Ditjen Pajak Sentil Raffi Ahmad Usai Pamer Mobil Super Mewah Seharga Rp64 Miliar
LifeStyle - - Senin, 07/08/2017 - 10:05:29 WIB
PEKANBARU, situsriau.com-Belum lama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyentil artis Raffi Ahmad lantaran terihat berpose dengan mobil mewah berharga fantastis.
Raffi memang dikenal suka mengoleksi berbagai mobil mahal. Raffi terihat tengah berfoto bersama penulis Raditya Dika dengan mobil super mewah berwarna hitam putih. Hal tersebut dipamerkan oleh Raditya Dika melalui akun Twitter pribadinya.
"Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih.." tulis Raditya Dika, Sabtu (5/8/17).
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian netizen termasuk akun resmi milik Direktorat Jenderal Pajak. Sang admin lantas membalas cuitan penulis buku ‘Koala Kumal’ tersebut untuk mengingatkan Raffi jika ada penambahan harta jangan lupa dilaporkan.
Baca juga: Kata Raffi Ahmad Soal Sindiran Ditjen Pajak Terkait Mobil Mewahnya
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya kak @radityadika," cuit akun @DitjenPajakRI.
Sebagai informasi, mobil Koenigsegg adalah salah satu pabrikan otomotif premium asal Swedia. Dikutip dari Kompas, Koenigsegg merupakan mobil hypercar yang dirilis sejak tahun 1990-an, dan mulai menjajal produk perdananya pada 2001. Dari keterangan Otomaina, harga Koenigsegg CCX terbilang fanatstis hingga mencapai Rp 64 miliar! (sr5, dc)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |