Rabu, 15 Mei 2024  
Kesehatan / Soal Cacing di Makarel yang Aman Bila Dimasak, Pernyataan Menkes Disesalkan
Soal Cacing di Makarel yang Aman Bila Dimasak, Pernyataan Menkes Disesalkan

Kesehatan - - Senin, 02/04/2018 - 15:24:06 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek yang menyatakan cacing dalam produk ikan makarel dalam kemasan tidak berbahaya jika ikan dimasak dengan benar, disesalkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, berdasarkan pernyataan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), cacing tersebut bisa menimbulkan alergi dan sakit perut.

"Menyesalkan statemen Bu Menkes yang terburu-buru, karena makanan kaleng yang mengandung cacing, selain menjijikkan dan bisa bikin alergi dan sakit perut tentu tak layak konsumsi. Masih banyak makanan yang sehat dan layak konsumsi," kata anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, Minggu (1/4).

Ia mengatakan, agar tak membuat kegaduhan karena lebih besar mudarat daripada manfaatnya, sebaiknya Indonesia tidak melanjutkan impor ikan makarel. Menurutnya, selain mengandung cacing yang berbahaya bagi kesehatan, impor makarel juga tidak menguntungkan Indonesia secara perekonomian.

Irman mengatakan, Indonesia memiliki stok ikan yang cukup sebagai bahan baku makarel. "Impor ikan makarel tidak penting untuk diteruskan dan bukan barang bermanfaat. Justru lebih banyak membawa mudarat karena mengandung cacing. Stop saja impornya. Cari jenis ikan lain yang ada di perairan Indonesia. Tak perlu ikan impor untuk makanan kaleng kita," ucapnya seperti dilansir kompas.com.

Pada Kamis (29/3) lalu, Menkes mengatakan bahwa cacing pada ikan makarel kaleng yang heboh belakangan ini tidak berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar. Menurut Menkes, cacing justru mengandung protein.

"Setahu saya itu (ikan makarel) kan enggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi atau dimasak lagi. Cacingnya matilah. Cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa-kenapa," katanya.

Selain itu, lanjut Menkes, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya. "Kalau lingkungannya cocok di perut kita, dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai, ya tentu dia (cacing) mati juga," ujar Menkes.

Ia hanya meminta masyarakat untuk tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan dengan melihat tanggal kedaluarsanya. "Pertama-tama kalau saya lihat kedaluarsa itu harus kita lihat jeli. Tanggal expired harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan. Agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya," kata Menkes.

Sebelumnya, Kepala BPOM, Penny Lukito pada Rabu (28/3), mengungkapkan bahwa sebanyak 27 merek yang terdiri dari 138 bets ikan makerel kalengan positif mengandung parasit cacing. Ke-27 merek makarel kalengan itu terdiri dari 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri.

Ke-27 produk itu merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Farmerjack, Fiesta Seafoof, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek yang beredar di seluruh Indonesia. Pengujian itu merupakan tindak lanjut dari penemuan cacing dalam produk makarel Farmer Jack, IO dan Hoki di Provinsi Riau pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.

Untuk produk impor yang positif mengandung cacing, kata Penny, tim BPOM telah menelusuri hingga daerah asal produk itu dikirim, termasuk wilayah perairan tempat importir mengambil ikan. "Dari perairan negara Cina dan sekitarnya," katanya.

Penny menyatakan, maraknya penemuan cacing parasit dalam produk ikan makarel kalengan lantaran pengaruh dari musim-musim tertentu. "Itu memang ada musim di mana cacing sedang banyak di perairan Cina. Jadi itu musiman," ungkapnya.

Cacing-cacing tersebut, lanjut Penny, kemudian akan mencari ikan sebagai tempatnya bersarang. Ditambah, ikan makarel memang seringkali menjadi inang dari cacing. "Sehingga banyak ditemukan cacing di tubuh ikan makarel yang diimpor dari sana," ucapnya.

BPOM kemudian menginstruksikan pemberhentian proses impor sementara terhadap produk-produk itu sampai ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi. Sementara untuk produk dalam negeri, Penny menyebut BPOM menghentikan sementara bahan baku yang diimpor dari luar negeri untuk produksi ikan makarel kalengan tersebut.

Penny mengatakan, BPOM telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk melakukan penarikan seluruh produk mereka dari pasar. Ia juga menyebutkan telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menginformasikan pemerintah Cina ihwal kasus ini. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved