Sabtu, 27 April 2024  
Kesehatan / Abaikan Korban Penusukan, ORI Tegur RSJ Tampan
Abaikan Korban Penusukan, ORI Tegur RSJ Tampan

Kesehatan - - Senin, 23/05/2016 - 12:32:54 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penolakan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan terhadap korban dugaan perampokan yang sekarat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau melayangkan surat teguran ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terletak di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru tersebut. 

"Benar laporan sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjuti. Ombudsman sudah menyurati pihak RSJ Tampan," sebut Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri di Pekanbaru, (20/5/16) lalu.

Menurutnya, surat tersebut berisikan permintaan klarifikasi RSJ Tampan. "Surat tersebut sudah kita kirim dua atau tiga hari lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan tertulis dari RSJ Tampan. Kita akan tunggu jawaban klarifikasi mereka," kata Ahmad Fitri.

Jika tak ada tanggapan Ombudsman berencana akan melakukan langkah berikutnya. Batas maksimal yang diberikan pada RSJ untuk menanggapi surat ini adalah selama 14 hari. "Sesuai peraturan perundang-undangan, maka masih kita tunggu," sebutnya.

Kasus penolakan pasien ini terjadi 6 Mai lalu). Korban bernama Genta Mawana (23) menderita luka tusuk di leher dan isi perut nyaris keluar ditolak rumah sakit tersebut.

Korban yang ditemukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham M Yasir beserta beberapa warga Panam lainnya di stadion mengalami kondisi kritis. Saat itu RSJ Tampan adalah RS milik pemerintah terdekat dengan lokasi kejadian, namun pasien ditolak. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved