Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Larikan Harta Korban Rp700 Juta, Begini Modus Hipnotis WNA yang Beraksi di Pekanbaru
Larikan Harta Korban Rp700 Juta, Begini Modus Hipnotis WNA yang Beraksi di Pekanbaru

Hukrim - - Selasa, 03/11/2020 - 11:55:11 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus Warga Negasa Asing (WNA) pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di Pekanbaru.

Dua WNA tersebut adalah laki-laki warga Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial LXY (44) dan perempuan berinisial YXH (37). Sementara satu lagi warga Indonesia berinisial MY (30). Satu pelaku bernama Lily sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penipuan ini ternyata sudah direncanakan sejak awal September 2020 di Jakarta. Mereka mencari korban keturunan Tionghoa di Pekanbaru yang percaya tentang mistis bawang hijau bisa menjadi penolak bala seperti tradisi zaman dahulu di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Lily sebagai otak tindak pidana ini menyuruh 3 pelaku untuk mencari sasarannya ibu-ibu Tionghoa yang berbelanja di Pasar yang ada di Pekanbaru," ucap Nandang.

Setiba di Pekanbaru, komplotan ini menginap di salah satu hotel. Dan mereka mencari korbannya di salah satu pasar di Jalan Ahmad Yani. Modusnya, mereka berpura-pura mencari bawang hijau yang berguna untuk tolak bala. Di sana mereka sudah mengincar korban bernama Yusni, warga Pekanbaru keturunan Tionghoa.

Pelaku YXH bersama MY sebagai penerjemah bahasa menghampiri korban dan berpura-pura bertanya ingin mencari bawang hijau yang dianggap bisa menolak bala atau berbagai masalah itu.

Dari perbincangan tersebut ternyata korban juga percaya dengan bawang hijau tersebut. Ketika itu, pelaku Lily muncul.

"Tiba-tiba, korban dihampiri oleh Lily dan berpura-pura mengaku punya kakek yang bisa memberikan pengarahan untuk menolak bala tanpa harus memiliki bawang hijau yang juga dicari korban," kata dia.

Untuk mempengaruhi korbannya, pelaku Lily dan 2 rekannya berupaya meyakinkan korban untuk segera menemui kakek yang bisa menyembuhkan tolak bala tanpa harus memiliki bawang hijau tersebut.

Korban pun menuruti permintaan para pelaku dan ikut menemui kakek tersebut dengan menaiki mobil pelaku yang dikemudikan oleh pelaku LXY yang merupakan WNA RRT.

Setelah korban masuk ke dalam mobil, pelaku Lily membujuk korban agar menyerahkan sejumlah perhiasan dan uang kepada kakek yang akan ditemui nanti.

Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku MY juga memberikan uang palsu kepada Lily berupa setumpuk tisu wajah berisi 1.000 pcs dan 2 bungkus garam untuk menghipnotis korban.

"Korban yang terkena hipnotis itu pun merasa yakin, sehingga dirinya mengambil uang dari beberapa rekening bank dan menyerahkan sejumlah perhiasan emas kalung, gelang, dan cincin kepada para pelaku. Total yang diberikan korban terhadap para pelaku senilai Rp 700 juta," lanjutnya, seperti dikutip dari cakaplah.

Setelah korban menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan tersebut, pelaku menyerahkan sebuah tas berisi 2 tisu berisi 1000 pcs dan 1 botol air mineral yang dianggap korban sebagai air suci penolak bala dan 2 plastik putih berisi garam kepada korban. Pelaku meminta korban untuk membukanya setelah sampai di rumah.

Lalu korban diturunkan di depan salah satu bank di Jalan Sudirman Pekanbaru. Sementara pelaku Lily dan 3 rekannya kabur membawa uang dan perhiasan korban.

"Tidak lama kemudian, korban baru sadar menjadi sasaran pelaku tindak pidana penipuan modus hipnotis dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru. Ketika pelaku berhasil ditangkap di Jambi, dan otak pelaku atas nama Lily saat ini masih dalam pengejaran," tutupnya.(sr5,ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved