Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Polres Inhil Ciduk Pengedar Sabu Hampir 1 Kg, Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
Polres Inhil Ciduk Pengedar Sabu Hampir 1 Kg, Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

Hukrim - - Rabu, 14/10/2020 - 16:46:29 WIB

INHIL, situsriau.com - Sering lakukan transaksi narkoba, seorang pelaku berinisial HS berhasil ditangkap tim gabungan Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Batang Tuaka, Senin (12/10/20). 

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat hampir 1 kilogram atau 908,13 gram dan 57 butir ekstasi. 

Kemudian pelaku berusia 29 tahun ini langsung digiring ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis, Rabu (14/10/20) siang  mengatakan setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya. 

"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR,"katanya.

Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp. 

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR,"ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba di sekitar lokasi. 

Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga diketahui pelakunya HS. 

Tak ingin berlama-lama, penangkapan tersebut langsung dipimpin Kapolres Inhil bersama tim gabungan dari Sat Narkoba, Satreskrim dan Polsek Tembilahan Kota. 

"Setelah kita lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,  sementara pelaku HR juga sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Kapolres.(sr5 , hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved