Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Kejari Pelalawan segera Sidangkan Tiga Tersangka Pembunuh 2 Harimau
Kejari Pelalawan segera Sidangkan Tiga Tersangka Pembunuh 2 Harimau

Hukrim - - Kamis, 06/02/2020 - 12:37:17 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penyidik Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru menyerahkan 3 tersangka kasus pembunuhan harimau sumatera ke jaksa. Selain tersangka, barang bukti kulit dan janin harimau diserahkan.

"Kita hari ini menyerahkan 3 tersangka dan barang bukti ke Kejari Pelalawan. Ini berkas penyerahan tahap II," kata Koordinator Penyidik Gakkum Seksi Wilayah II Pekanbaru, Syufriadi, ditulis detikcom, Rabu (5/2/20).

Syufriadi menjelaskan sebelumnya pihaknya telah selesai melakukan pemberkasan terhadap penanganan perkara memiliki dan menyimpan 4 janin dan satu lembar kulit harimau. Ketiga pelakunya berinisial MY, SE, dan TS.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Sehingga kita menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejari Pelalawan," kata Syufriadi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

"Tadi saat penyerahan kita didampingi juga dari Korwas PPNS Polda Riau," kata Syfriadi.

Sebagaimana diketahui, tiga tersangka pada Desember 2019 diamankan karena menyimpan 4 janin harimau dan satu kulit harimau. Ini merupakan perburuan liar yang dilakukan ketiganya. Pelaku memasang kawat yang dialiri listrik dengan genset di perkebunan sawit.

Aksi pemburuan liar ini mendapatkan dua ekor harimau sumatera. Satu ekor harimau yang terjerat setrum mati dijual. Selanjutnya kembali harimau menjadi korban jerat listrik. Kondisi harimau yang terjerat lagi hamil dan dikuliti di perutnya ada 4 janin. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved