Rabu, 08 Mei 2024  
Hukrim / Tersangka Korupsi PT PER Bisa Jadi Bakal Bertambah
Tersangka Korupsi PT PER Bisa Jadi Bakal Bertambah

Hukrim - - Rabu, 29/01/2020 - 12:20:12 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Penyidik Kejari Pekanbaru sebut perkara dugaan korupsi pada PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), yang kini telah menjalani proses tahap II,.ada kemungkinan bakal menambah tersangka baru. 

Awalnya sudah ada tiga orang ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Kini, penyidik kembali mengundang beberapa pihak untuk diklarifikasi. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/20) petang, menuturkan sudah ada sejumlah pihak yang telah diklarifikasi tim penyidik. 

"Ya, ini lagi pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket,red). Saat ini sudah ada yang kita klarifikasi dari internal PT PER. Kalau tak salah 6 orang," ujar Yuriza.

Menurut Yuriza, pengusutan yang dilakukan pihaknya merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Dimana sebelumnya, telah ada tiga orang tersangka yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih. 

"Dari hasil penyidikan sebelumnya, diduga ada pihak lain yang terlibat dan harus dimintai pertanggungjawabannya. Makanya kita dalami lagi," sambung Yuriza. 

Dalam proses klarifikasi itu, kata Yuriza masih akan berlanjut. Jika selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara.

"Mudah-mudahan saja proses penyelidikan ini segera rampung," singkat Yuriza. 

Sebelumnya, perkara ini telah menjerat tiga orang tersangka. Mereka adalah Irfan Helmi, mantan Pimpinan Desk PMK PT PER, dan Irawan Saryono, salah seorang Ketua Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menerima dana kredit dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu. Seorang tersangka lainnya adalah Rahmawati, Analisis Pemasaran PT PER.

Ketiganya telah dijebloskan ke penjara sejak November 2019 lalu, selanjutnya penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II itu dilakukan pada Kamis (23/1/20) lalu. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved