Senin, 06 Mei 2024  
Hukrim / 90 Orang yang Terjaring di Queen Club Pekanbaru Positif Narkoba
90 Orang yang Terjaring di Queen Club Pekanbaru Positif Narkoba

Hukrim - - Selasa, 07/01/2020 - 19:00:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Dari hasil penggeledahan tempat hiburan malam Queen Club pada Minggu (5/1/20) yang dilakukan oleh Polda Riau, setidaknya ada 90 orang yang terindikasi menggunakan Narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya saat kegiatan ekspos penyegelan tempat hiburan malam Queen Club bersama dengan DPM-PTSP dan juga Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (7/1/20) siang.

Selanjutnya, Nandang menuturkan selain melakukan penggeledahan, kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan juga karyawan club malam tertua di Pekanbaru tersebut.

"Sebanyak 34 karyawan Queen Club yang menjalani tes urine, didapati 12 karyawan positif menggunakan narkotika. Sementara itu dari 102 pengunjung yang menjalani tes urine terdapat 78 orang positif menggunakan Narkotika," kata Nandang.

Satu orang yang diduga menjadi pengedar barang haram di klub malam tersebut, Nandang menjelaskan pelaku akan diproses sesuai Undang-undang Narkotika.

"Khusus untuk seorang pelaku yang diduga melakukan peredaran narkotika saat ini sedang dalam proses penyidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Narkotika," lanjutnya.

Nandang juga menambahkan untuk karyawan dan pengunjung yang didapat hasil dari tes urine sebanyak 90 akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

"Khusus untuk mereka kita serahkan kepada BNNP Riau untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved