Senin, 06 Mei 2024  
Hukrim / Gara-gara Perselingkuhan, Warga Rohul Tembak Abang Ipar Sendiri: Kubunuh Kau!
Gara-gara Perselingkuhan, Warga Rohul Tembak Abang Ipar Sendiri: Kubunuh Kau!

Hukrim - - Senin, 14/10/2019 - 06:28:40 WIB

PASIR PANGARAIAN, situsriau.com - Pria inisial DL, warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah‎, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi karena menembak abang iparnya dengan senapan angin.

Sesuai laporan pelapor Risda Yanti (34), warga Desa Sialang Jaya‎ ke Polsek Rambah‎, DL menembak suaminya bernama Mirpan pakai senapan angin di depan rumahnya pada Sabtu (12/10/19) sekitar pukul 08.10 Wib.

"Informasi yang didapat, pelaku menembak korban karena emosi istri pelaku (DL) diduga diselingkuhi korban,"‎ kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, Minggu (13/10/19).

‎IPDA Feri mengaku, pada Sabtu sekitat pukul 08.10 Wib, pelapor Risda sedang memasak di dapur rumahnya. Saat itu datang pelaku DL ke rumahnya dengan membawa senapan angin, dan langsung menjumpai suaminya Mirpan, seraya mengatakan "kubunuh kau".

Tanpa ada komunikasi, DL yang masih memegang senapan angin langsung menembak Mirpan yang sedang berada di depan rumahnya, dan mengenai bagian perutnya.

Melihat suaminya lemas, Risda yang terkejut langsung berteriak minta tolong, dan memanggil Dedi, tetangga belakang rumahnya untuk bisa ikut menolong dan membawa korban ke rumah sakit.

Ketika warga mulai ramai‎ berdatangan, DL yang masih memegang senapan angin langsung pergi melarikan diri ke arah obyek wisata Danau Sipogas Desa Sialang Jaya.

"Dedi tolong dulu abangmu bawa ke rumah sakit ditembak (DL) dia," kata IPDA Feri, sesuai cerita Risda ke polisi.

Atas kejadian tersebut, Risda yang masih merasa ketakutan dan trauma kemudian melaporkan kejadian menimpa suaminya ke Polsek Rambah guna penyelidikan lebih lanjut.‎

Pasca menerima laporan Risda, Sabtu pagi sekira pukul 10.30 Wib,.Kanit Reskrim Polsek Rambah mendapat informasi dari Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay, bahwa pelaku penganiayaan DL sedang berada di rumahnya setelah dibujuk agar menyerahkan diri ke polisi.

Mendapat informasi dari anggotanya, Kapolsek Rambah IPTU P. Simatupang memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk menjemput, dan mengamankan pelaku DL di rumah Kades Sialang Jaya.

"Dari interogasi pelaku mengakui telah menembak korban dengan menggunakan senapan angin merk Fox Air Gun," kata IPDA Feri, dan mengaku senapan angin turut disita sebagai barang bukti.

"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rambah untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli.(sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved