Minggu, 05 Mei 2024  
Hukrim / Warga Inhil Digaruk Polisi Gara-gara 'Pegang-pegang' 7 Bocah SD dan SMP
Warga Inhil Digaruk Polisi Gara-gara 'Pegang-pegang' 7 Bocah SD dan SMP

Hukrim - - Kamis, 06/09/2018 - 06:10:38 WIB

TEMBILAHAN, situsriau.com - Seorang warga Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau diciduk polisi karena mencabuli tujuh siswi sekolah dasar (SD) dan SMP.

Modusnya dengan iming-iming akan memberikan uang jajan kepada para korban.

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial F tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian setelah para orangtua korban melaporkan ke RT setempat bahwa anak-anak mereka telah diperlakukan tidak senonoh oleh pria berusia 45 tahun itu.

"Total korbannya ada 7 anak, ada yang SD dan ada yang SMP," jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan, Rabu (5/9/18).

Dijelaskan Tarigan, meski tidak sampai menyetubuhi para siswi tersebut, namun pelaku yang sudah berkeluarga ini berhasil melancarkan aksi cabulnya.

"Setelah dilakukan visum seluruh anak mulai dari usia5 tahun sampai 15 tahun yang menjadi korban tidak ada yang disetubuhi, hanya sebatas dipegang-pegang saja," lanjutnya.

Saat ini, dikatakannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut. (sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved