Sabtu, 04 Mei 2024  
Hukrim / Dua Terdakwa TPPU Dana PT BLJ segera Diadili
Dua Terdakwa TPPU Dana PT BLJ segera Diadili

Hukrim - - Jumat, 11/05/2018 - 14:36:09 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah melimpahkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp300 miliar. Dua tersangka akan diadili pada pekan depan.

Kedua tersangka itu adalah Direktur PT BLJ, Yusrizal Andayani dan rekanan, Suhernawati. "Kita sudah terima berkas kedua tersangka, " ujar Panitera Tipikor pada PN Pekanbaru, Denni Sembiring SH MH, Kamis (10/5/18).

Persidangan perdana akan digelar pada Selasa (15/5/18). Ketua hakimnya adalah Khamazaro Waruwu dan hakim anggota, Dahlia Panjaitan dan Darlina Darwis.
 
Berdasarkan berkas perkara dari JPU, kedua tersangka dijerat Pasal 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
"Dakwaan subsidairnya dikenakan Pasal 4, dan dakwaan lebih subsidairnya Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata Denni.
 
Saat ini tersangka Yusrizal sudah ditahan di Lapas Klas IIA Pekanbaru terkait dugaan korupsi BLJ sementara Suhernawati juga ditahan di Rutan Bogor, Provinsi Jawa Barat, karena terlibat perkara lain. "Kita sudah keluarkan surat penetapan pemindahan penahanan untuk tersangka Suhernawati, supaya untuk dilakukan penahanan di sini (Pekanbaru)," kata Denni.

Dugaan TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara Tipikor yang melibatkan Yusrizal Andayani. Seharusnya dana Rp300 miliar diperuntukkan bagi pembangunan dua unit pembangkit listrik di daerah Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Namun dana itu tidak dipergunakan sesuai peruntukan, seperti investasi ke sejumlah perusahaan, pembangunan sekolah dan pembelian aset. Akibat perbuatan  itu negara dirugikan Rp265 miliar. (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved