Minggu, 05 Mei 2024  
Hukrim / Waspadai Permen Narkoba,Bocah di Selatpanjang Jadi Korban
Waspadai Permen Narkoba,Bocah di Selatpanjang Jadi Korban

Hukrim - - Selasa, 03/04/2018 - 09:01:00 WIB

SELATPANJANG, situsriau.com- Setelah mengkonsumsi permen merek Yupi,  bocah perempuan berinisial CSA (3,8th) asal Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti diketahui positif terdeteksi zat methafetamin dan amphetamine berdasarkan hasil tes urang di RSUD Kepulauan Meranti.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kejadian itu diketahui pihak Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada Sabtu (31/3) sekitar pukul 08.00 WIB dari laporan masyarakat.

Laporan masyarakat tersebut terkait adanya salah seorang bocah berinisial CSA mengalami perubahan perilaku setelah mengonsumsi tiga bungkus permen merek Yupi.

CSA mengalami ilusi dan tidak bisa tidur. Ia juga bercerita tidak karuan dan perilakunya sudah tidak seperti biasanya.

Diketahui kalau bocah tersebut mengonsumsi permen yang diberikan oleh kakeknya saat berkunjung ke rumah bocah tersebut di Kota Selatpanjang.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian juga berkoordinasi dengan BPOM Pekanbaru, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait tindak lanjut permen narkoba tersebut. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved