Senin, 20 Mei 2024  
Hukrim / ABG di Pekanbaru Dicekoki Miras dan Pil, Lalu Diperkosa di Kamar Hotel
ABG di Pekanbaru Dicekoki Miras dan Pil, Lalu Diperkosa di Kamar Hotel

Hukrim - - Rabu, 08/11/2017 - 15:12:02 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Bunga (nama samaran, red) kehilangan kegadisannya terhadap kenalannya Wi (25) usai dicekoki miras dan pil. Korban yang masih umur 15 tahun itu dibawa ke hotel oleh pelaku saat tak sepenuhnya sadarkan diri.

Anak baru gede (ABG) ini digiring ke hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Di sanalah korban, akhirnya disetubuhi oleh pemuda kenalannya ini.

Kejadian itu bermula pada Minggu (5/11/17) lalu. Malam itu Bunga dibawa oleh pelaku Wi ke tempat hiburan. Rupa-rupanya, pemuda 25 tahun ini punya maksud lain yang tidak disadari oleh korban.

Di sana Bunga kemudian dipaksa untuk menenggak minuman keras (Miras). Bahkan korban juga diberi obat/pil yang dirinya sendiri tidak tahu apa itu. Korban pun tak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya Miras dan obat tersebut bereaksi pada tubuhnya.

Berlanjut dari situ, Bunga lalu digiring oleh Wi ke hotel dan pelaku kemudian menyetubuhi korban di sana. Lantaran tidak terima, keluarga Bunga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru, terkait atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Laporan ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Rabu (8/11/17) pagi. Kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal, dan korbannya juga sudah dimintai keterangan oleh aparat berwajib. (sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved