Kamis, 09 Mei 2024  
Hukrim / Peras Anggota DPRD Rohul Rp10 Juta, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap
Peras Anggota DPRD Rohul Rp10 Juta, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap

Hukrim - - Rabu, 27/09/2017 - 06:08:35 WIB

PEKANBARU, situsriau. com -  Aparat Satreskrim Polres Rohul terpaksa amankan 2 mahasiswa Rokan Hulu, berinisial P alias Is (22) dan R (26) dengan tuduhan pemerasan.

Mereka diduga memeras anggota DPRD Rohul bernama Teddy Mirza Dal, Senin (25/9/17) malam, sekitar pukul 23.15 WIB. Keduanya diciduk bersama barang bukti uang Rp10 juta.

Kejadian berawal pada Senin (25/9/17) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi dari korban yang juga anggota DPRD Rohul, bahwa ia didatangi oleh pelaku yang mengaku dari himpunan mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu).

Saat itu keduanya menyampaikan maksud dan tujuannya yakni akan melaksanakan unjuk rasa terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapi oleh Teddy Mirza.

Kedua mahasiswa itu kemudian mengajak Teddy untuk bertemu di Hotel Sapadia, Pasir Pangaraian, malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB dengan maksud agar aksi unjuk rasa terhadap korban tidak dilaksanakan.

"Untuk tidak jadi unjuk rasa, kedua mahasiswa itu meminta uang Rp50 juta kepada korban. Keduanya pun kemudian memperlihatkan surat pemberitahuan aksi massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Himarohu Nusantara (HMRN) kepada korban," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa (26/9/17).

Akibat ancaman aksi unjuk rasa yang akan dilakukan para mahasiswa itu, korban merasa tertekan dan takut.

Teddy pun kemudian berusaha menyanggupi dengan memberikan uang Rp10 juta terlebih dahulu.

"Kedua pelaku menyetujuinya dan korbanpun memberikan uang Rp10 juta tersebut kepada P dan R," ungkap Guntur.

Petugas Satreskrim Polres Rohul yang mendapat informasi tersebut, lalu mendatangi tempat kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

"Selain kedua mahasiswa itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp10 juta dan 1 lembar surat pemberitahuan aksi unras dari mahasiswa yang tergabung dalam Himarohu Nusantara (HMRN) tertanggal 25 September 2017," jelas Guntur.

Kedua mahasiswa yang melakukan pemerasan tersebut, berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut.
 
"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Maplres Rohul," kata Guntur.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved