Kamis, 09 Mei 2024  
Hukrim / Terima Pasokan Kayu Hasil Ilog, Polres Inhil Ringkus Pemilik Sawmil
Terima Pasokan Kayu Hasil Ilog, Polres Inhil Ringkus Pemilik Sawmil

Hukrim - - Senin, 03/04/2017 - 15:50:39 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Nekat terima kayu ilegal untuk pasokan bisnisnya, warga Pasar Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka Inhil diringkus aparat Polres Inhil. Tersangka F (44) merupakan pemilik tempat pengolahan kayu (Sawmil, red).

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Arry Prasetyo, Senin (3/4/17) siang mengungkapkan, selain mengamankan F, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti antara lain lima kubik kayu olahan serta 105 batang kayu log yang belum diolah.

Kayu olahan ini ditemukan aparat dari Sawmil milik F. Sementara untuk kayu log didapati disimpan di perairan Sungai Junjangan, tak beberapa jauh dari Sawmil milik pelaku. Dengan bukti kuat tersebut, F pun tak bisa lagi menampik perbuatannya. Dia langsung digelandang petugas ke Mapolres Inhil.

"Dari pengakuan pelaku, kayu tersebut diperoleh dari kawasan hutan di daerah Gaung, yang diambil (ditebang) sekitar bulan Februari 2017 lalu," sambung Arry. "Kita akan proses lebih lanjut kasus ini," yakinnya.

Terbongkarnya bisnis F itu bermula dari informasi yang diperoleh kepolisian, tentang adanya aktivitas ilegal logging alias pembalakan liar di daerah Junjangan. Benar saja, ketika polisi tiba, F kebetulan sedang mengolah kayu hasil pembalakan liar tersebut di Sawmil miliknya.

Atas perbuatannya ini, F terancam dijerat Pasal 83 Ayat 1 huruf B dan C, atau Pasal 87 ayat 1 huruf B, undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan. Yang bersangkutan pun sekarang sudah di tahan.

Tidak dijelaskan terkait sudah berapa lama yang bersangkutan membisniskan kayu hasil pembalakan liar tersebut. Adapun modusnya, dengan menghanyutkan kayu melalui sungai, hingga ke Sawmil miliknya. Dari sana kayu kemudian diangkat ke darat dan diolah.

Demi kepentingan penyidikan, Sawil milik F terpaksa dipasangi garis polisi (Police Line, red). (sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved