Senin, 06 Mei 2024  
Hukrim / BC Bengkalis Musnahkan 1.500 Karung Bawang Merah Ilegal Tangkapan 2016
BC Bengkalis Musnahkan 1.500 Karung Bawang Merah Ilegal Tangkapan 2016

Hukrim - - Selasa, 10/01/2017 - 08:16:48 WIB

BENGKALIS, situsriau. com - Tak kurang dari 1.500 karung bawang merah ilegal dimusnahkan pihak Bea Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Senin (9/1/17). Beribu-ribu karung bawang ini adalah hasil tangkapan patroli di tahun 2016 lalu.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Bengkalis, Endrico, Senin kepada wartawan usai pemusnahaan mengatakan bawang merah tersebut hasil tangkapan kegiatan Kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada 5 Desember 2016 dan Pos Angkatan Laut Bengkalis pada bulan yang sama.

"Perbuatan para penyelundup ini jelas sangat merugikan petani bawang Indonesia. Sebab, harga bawang petani negeri ini jadi murah karena masuknya bawang ilegal ini," kata endrico usai pemusnahan bawang merah ilegal yang dipusatkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Bantan.

Dikatakannya dari hasil pemeriksaan, bawang merah ilegal tersebut juga membawa hama yang mengancam tanaman lain.

Dari pantauan di lokasi, pemusnahan ribuan karung bawang merah yang sudah mulai membusuk tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan ditanam.

Turut menyaksikan pemusnahan bawang ilegal di antaranya, dari Karantina Bengkalis, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis, Polres Bengkalis, dan instansi terkait lainnya. (sr5, an)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved