Tipu Pelamar Kerja, Dua Honorer Disparbudpora Rohil Ditahan
Hukrim - - Rabu, 28/09/2016 - 19:00:38 WIB
BAGANSIAPIAPI, situsriau.com - Diduga lakukan penipuan terhadap pelamar tenaga Customer Servise (CS), dua orang honorer di Disparbudpora Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial AG dan EK ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko.
"Ditahan sejak sepekan lalu untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan," ujar Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto SIK, melalui Kanit Reskrim, Ipda Amor, di Bagansiapiapi, Selasa (27/9/16).
Menurut Amor, keterangan pelaku memang ada lowongan pekerjaan tenaga CS dan juga menerima sejumlah uang dari beberapa pelamar. "Hanya saja hingga saat ini pekerjaan itu belum dapat dan para pelamar (korban) melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko," kata Amor.
Amor mengatakan ada tujuh orang korban yang melapor ke Polsek Bangko. "Laporannya memang satu tapi mewakili untuk tujuh orang. Saat ini kita masih melakukan pengembangan apakah ada korban lain dan bagaimana kesepakatan antar kedua belah pihak," tutur Amor.
Disebutkan Amor, jumlah uang yang diberikan korban bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta. "Dalam kasus ini, kita masih kumpulkan alat bukti cukup. Ceritanya AG menerima uang dari EK. Kita masih terus selidiki," pungkasnya. (sr5, hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |