Jum'at, 26 April 2024  
Hukrim / Bangun Pabrik Narkoba Berulang Kali Tapi Benny Sudrajat Tak Dieksekusi
Lebih Jahat dari Freddy Budiman
Bangun Pabrik Narkoba Berulang Kali Tapi Benny Sudrajat Tak Dieksekusi

Hukrim - - Jumat, 29/07/2016 - 12:02:09 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Gembong Narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati dini hari tadi. Tapi ada nama lain yang juga tidak kalah jahatnya daripada Freddy, bahkan lebih fantastis yaitu Benny Sudrajat.

Jaringan Benny sudah lintas dunia dan dikenal cukup luas di kalangan mafia Hong Kong. Pada 2001 ia bertemu Peter Wong di Hong Kong dan sepakat berkongsi jahat. Benny mendapat modal Rp 1 miliar dari Peter Wong untuk bisnis itu. Bila Freddy hanya bisnis ekspor-impor narkotika, Benny malah membangun pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Untuk membangun pabrik narkoba itu, Benny memanggil para ahli narkotika dari seluruh dunia, yaitu:

1. Nicolas Josephus Gernardus diundang dari Belanda dengan tugas sebagai koki alias tenaga ahli pembuah psikotropika.
2. Serge Atlaoui diundang dari Prancis sebagai teknisi mesin pembuat zat psikotropika.
3. Benny bertindak sebagai big bos dan penyandang dana.
4. Iming Santoso sebagai Direktur PT Sumaco, sebuah perusahaan untuk mengelabui petugas aktivitas pabrik tersebut.
5. Lima WN China yaitu Zhan Manquan, Gan Chunyi, Chen Hongxin, Jiang Yuxin, Zhu Xuxiong didatangkan yang bertugas sebagai tenaga ahli pembuat narkoba.
6. Samad sebagai penjaga gudang.
7. Arden Christian sebagai petugas administrasi pabrik.
8. Hendra Raharja sebagai pembantu umum.
9. Toto Kusnadi sebagai petugas kebersihan.
10. Marodi, Stanley dan Once sebagai karyawan.

Mereka datang ke pabrik yang berlokasi di Tangerang dengan rapi. Begitu selesai proses selesai, mereka kembali lagi ke negara masing-masing. Untuk bahan baku dikirim dari Hong Kong. Satu kali proses, mereka bisa menghasilkan ribuan butir ekstasi dan dibungkus plastik sebanyak seribu butir per plastik. Kemudian plastik itu dimasukkan ke dalam kardus dan dikirim ke berbagai tempat di Indonesia dan Asia Tenggara.

Pembuatan ini dilakukan berulang-ulang dan berkali-kali sehingga bisa membuat jutaan butir ekstasi dan ratusan kg sabu.

Pada 14 April 2005 sempat terjadi kebakaran pabrik sehingga operasi dihentikan sementara. Ekstasi dan sabu yang telah berhasil diproduksi lalu diimpor ke Filipina dengan disarukan ke dalam paket keramik.

Sebulan setelahnya, operasi pabrik kembali berdenyut dengan memindahkan lokasi pabrik ke Cikande, Serang. Benny Sudrajat merogoh kocek Rp 3,1 miliar untuk membeli lahan pabrik tersebut. Untuk menyarukan bisnisnya, dibuatlah perusahaan kamuflase PT Sumaco Jaya Abadi.

Operasi pabrik mulai berjalan pada Juli 2005 dan dalam sehari, pabrik ini bisa memproduksi 8 ribu pil ekstasi dan 25 kg sabu. Seperti dikutip dari Detik, mereka mendapatkan bahan baku dari Hong Kong. Setelah dihasilkan ribuan kg sabu dan jutaan butir ekstasi, barang dikeluarkan dalam paket kecil dan dipool di sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Jatake. Produksinya dipasarkan ke berbagai penjuru dunia.

Hasil operasi narkoba itu mencapai lebih Rp 273 miliar.

Pada 11 November 2005 aparat dari Dir IV/TP Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik itu. Nicolas tertangkap basah sedang menyaring campuran kimia piperonil metil keton dan Serge sedang istirahat usai mengganti elemen mesin destilasi yang baru. WN China lainnya tengah mengoperasikan pabrik seperti memindahkan drum dan sebagainya.

Bagaimana dengan big boss-nya? Ternyata Benny siap-siap pergi ke Singapura dan digerebek di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun Aming ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dan sisanya di gudang lainnya. Saat digerebek, polisi mendapati 125 kg sabu dan ribuan ekstasi siap edar.

Atas keberhasilan Mabes Polri itu, Presiden SBY meninjau langsung lokasi keesokan harinya. Dunia internasional mencatat ini adalah pabrik narkoba ketiga di dunia.

Komplotan ini lalu diadili dan sembilan orang di antaranya dihukum mati. Sembilan orang yang dihukum mati di kasus itu adalah:

1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. WN China Zhang Manquan
4. WN China Chen Hongxin
5. WN China Jian Yuxin
6. WN China Gan Chunyi
7. WN China Zhu Xuxiong
8. WN Belanda Nicolas
9. WN Prancis Serge

Benny yang juga Ketua 'Tangerang Nine' dijebloskan ke LP Nusakambangan. Tapi ternyata ia tidak kapok dan di LP Pasir Putih, Nusakambangan, tetap leluasa mengendalikan pembangunan pabrik narkoba di Pamulang, Cianjur dan Tamansari pada 2009-2010.

Ia memanfaatkan dua anaknya untuk kembali membangun pabrik narkoba pada 2008. Dua anaknya yaiitu:

1. Arden Christian Sudrajat
2. Aldo Enrico Sudrajat

Kala itu, Benny dan Arden sama-sama meringkuk di Nusakambangan. Bedanya, Arden duluan keluar karena dihukum dalam hitungan tahun, sedangkan Benny tetap di dalam penjara karena menanti eksekusi mati. Sekeluarnya dari penjara, Arden menjadi kaki tangan bapaknya. Benny mengontak temanny di Hong Kong, Afan untuk membangun pabrik narkoba di Indonesia. Setelah selesai bertugas selama satu mingguan, ia kembali ke Hong Kong. Sehingga total yang terlibat membangun pabrik narkoba Benny jilid II yaitu:

1. Arden Christian Sudrajat (anak pertama)
2. Aldo Enrico Sudrajat (anak kedua)
3. Afan (peracik/DPO)
4. Victor
5. Anne
6. Jimmy Hariadi
7. Rio
9. Afan (DPO)

Operasi pabrik ini akhirnya terbongkar saat polisi menggerebek pada 2009. Atas hal ini mereka dihukum:

1. Benny Sudrajat kembali dihukum mati
2. Arden Christian Sudrajat (anak pertama) dihukum 18 tahun penjara. MA menolak kasasi Arden pada 12 Mei 2012.
3. Aldo Enrico Sudrajat (anak kedua), dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 878/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
4. Afan (peracik/DPO)
5. Victor, dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 878/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
6. Anne dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 879/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
7. Jimmy Hariadi dihukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 879/Pid.B/2010/PN.JKT.BAR, putusan tidak dipublikasikan.
8. Rio

Dengan rekam jejak Benny yang sudah berkali-kali membangun pabrik narkoba, mengapa jaksa tidak mengeksekusi mati Benny?
(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved