Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Begini Cara 4 Tahanan Rutan Rengat Kabur, Lengkap dengan Datanya
Begini Cara 4 Tahanan Rutan Rengat Kabur, Lengkap dengan Datanya

Hukrim - - Selasa, 24/05/2016 - 16:33:43 WIB

RENGAT, situsriau. com - Enam penghuni rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, berusaha kabur, Selasa (24/5/16) pagi. Dari 6 orang ini, hanya 4 yang lolos keluar dan masih dalam pengejaran. 

Dua orang lainnya malah cidera karena terjatuh saat berusaha melompati pagar setinggi 6 meter.

Sedang 4 tahanan yang berhasil kabur tersebut adalah:
1. Deni Setiawan (30) kasus pencurian
2. Haris Bule (28) kasus pencurian
3. Ali Amran (29) kasus Judi
4. Mareti Laoly (20) kasus pencabulan.

Empat tahanan tersebut kabur sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Petugas mengetahuinya setelah mendengar ada suara orang berlari di plafon kamar 5 blok B.

"Keempat tahanan tersebut kabur dengan cara merusak bagian plafon kamar mandi. Dari situ, mereka berlari menuju atap dapur dan melompat ke pagar tembok yang berjarak 1 meter dari atap. Pagar yang mereka lompati berukuran setinggi 6 meter," ujar Karutan Rengat Abdul Aziz, Selasa (24/5/16).

Dijelaskan mantan Karutan Kapuas itu, kasus tahanan kabur tersebut pertama kali diketahui oleh petugas blok yang mendengar bunyi orang berlari pada plafon.

Begitu dikejar, ternyata empat tahanan sudah melompat dari pagar tembok yang berketinggian 6 meter.

"Awalnya, tahanan yang berusaha kabur berjumlah enam orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap kembali saat mereka jatuh setelah melompat dari tembok tersebut," tegasnya.

selain 2 tahanan yang berhasi ditangkap saat berusaha kabur dengan kondisi patah tulang. 4 tahanan lainya berhasil melarikan diri dan masih diburu petugas. 

Dua tahanan yang tidak berhasil melarikan diri adalah‎ Harianto alias Heri (36) warga perkebunan Sei Lala, Kecamatan Sei Lala kasus Narkoba mengalami patah lengan sebelah kiri. Serta Rusli Yahya (38) juga kasus Narkoba mengalami patah pinggang.

"Guna proses lebih lanjut dan permohonan bantuan pengejaran, kasus ini sudah kita laporkan kepada pihak Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat. Bahkan, hal ini juga sudah kita laporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Riau", tegas Aziz menjelaskan. (sr5, gr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved