Sabtu, 27 April 2024  
Hukrim / Polisi Tetapkan 23 Orang Tersangka Bentrok Berdarah di Kampar
Polisi Tetapkan 23 Orang Tersangka Bentrok Berdarah di Kampar

Hukrim - - Jumat, 29/04/2016 - 13:16:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Dalam kasus bentrokan antara Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dan Pemuda Pancasila (PP) pecah di Kampar, yang sebabkan satu orang tewas, Polres Kampar menetapkan 23 orang tersangka.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, Jumat (29/4/16) di Pekanbaru. Menurut Guntur, sebelumnya ada 40 orang dari kedua ormas yang diamankan di Polres Kampar pasca bentrok beberapa hari lalu.

"Hasil pemeriksaan, ada 23 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari kedua belah pihak," kata Guntur.

Ia menjelaskan, ada 18 orang sebagai tersangka dalam perkara kekerasan. Sedangkan 5  orang lagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata tajam.

"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok," kata Guntur.

Bentrok terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (27/4) sekitar pulul 00.25 WIB. Seorang  tewas dan 3 lainnya terluka. Korban tewas itu bernama Jalalludin (43), warga asal SP I Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar. Korban tewas dengan luka senjata tajam pada bagian kepala. (sr5, dc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved