Sabtu, 27 April 2024  
Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan

Advertorial DPRD Prov Riau - - Senin, 22/11/2021 - 19:35:19 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Yulisman menyampaikan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau merekomendasikan, bahwa Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dapat dilanjutkan.

Ia menerangkan, rekomendasi ini berdasarkan dari hasil konsultasi dan analisa dari Bapemperda, terhadap Ranperda yang menemukan kajian bahwa pembangunan daerah pada dasarnya harus selaras dengan tujuan pembangunan nasional. 

Jelasnya, tujuan pembangunan nasional secara eksplisit telah dinyatakan dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Kemudian, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

"Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu kegiatan perencanaan yang terstruktur, terukur, dan terintegrasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional," ucapnya dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (22/11/21).

Yulisman mengungkapkan, perubahan RPJMD Riau tahun 2019-2024 disusun sebagai berikut, yaitu sebagai salah satu alat untuk mengukur kinerja pemerintah Provinsi Riau lima tahun ke depan yaitu 2019-2024.

Baik berdasarkan analisis gambaran umum kondisi daerah dan analisis gambaran umum keuangan daerah, menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menerangkan, RPJMD 2019-2014 juga disusun untuk merumuskan kembali permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah. Hal ini berdasarkan capaian kinerja pembangunan daerah provinsi beberapa tahun terakhir dan rumusan masalah pembangunan kabupaten/kota.

Selanjutnya, menjabarkan visi misi kepala daerah ke dalam tujuan dan menyempurnakan sasaran pembangunan daerah. Serta strategi arah kebijakan program pembangunan daerah dan kerangka pembangunan sisa tahun berjalan RPJMD.

Kemudian, sebagai pedoman untuk penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah atau rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sampai dengan akhir periode RPJMD.

"Oleh karena itu besarnya peran yang dimiliki oleh Pemprov Riau terhadap Ranperda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024. Maka Bapemperda Riau juga melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta yang disertai dengan catatan penting untuk dimasukkan ke dalam RPJMD Riau," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan memaparkan kajian hasil rapat dengan instansi terkait dan hasil konsultasi untuk dijadikan pedoman bagi panitia khusus, untuk melakukan penyusunan dan pembahasan yang mendalam. Berdasarkan nota dinas disampaikan Bapemperda DPRD Riau nomor 92/bapemperda/IX/2021 tanggal 18 November 2021, maka Ranperda Riau tentang perubahan atas perda Riau nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024 dapat dilanjutkan pembahasannya.

"Untuk itu Ranperda tentang perubahan atas Perda Riau nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Riau 2019-2024 dapat dilanjutkan pembahasannya," tutupnya. (mcr/ip/nb)


Bapemperda: Ranperda Perubahan RPJMD Riau 2019-2024 Dapat Dilanjutkan
Pansus Ranperda Pondok Pesantren DPRD Riau Himpun Masukan dari Ponpes
Komentar Ade Hartati Usai Jalani Vaksinasi Tahap 2
Dewan Sarankan Anggaran Kunjungan Luar Negeri Digeser untuk Antisipasi Covid-19
Pansus Ranperda Tentang Pengelolaan Sungai di Riau Resmi Dibentuk
DPRD Riau Gelat Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD TA 2024
Asri Auzar Resmi Mundur dari Anggota DPRD Riau
Gubri Diminta Tak Gantung Nasib 100 Orang Honorer K2
Angka Putus Sekolah di Riau Tertinggi ke 3 Nasional, DPRD Sebut karena Kurangnya Ruang Kelas
DPRD Minta Pusat Jangan Tahan Hak Riau Berupa DBH Rp1,7 Triliun
Defisit Beras Selama PSBB, Dewan Usulkan Sagu Jadi Alternatif di Riau
Sidang Paripurna HUT Riau hanya akan Dihadiri 300 Orang Saja
Dewan Saran Pemprov Bikin Aturan Kendaraan Non BM Bisa Bayar Pajak di Riau
Puluhan Siswa SMA Negeri 2 Singingi Hilir Kunjungi Gedung DPRD Riau
Pemprov Riau Sediakan Rp25 Milliar untuk Subsidi Biaya Transportasi CJH ke Batam
Soal Molotov Kantor Satpol PP, Dewan: Tidak Puas Jangan Luapkan dengan Cara Kriminal
SK Pimpinan DPRD Riau Definitif Masih di Kemendagri
Dewan Minta Awasi Stok dan Harga Daging di Riau Jelang Ramadan
Dewan Miris Insiden Pagar Sekolah Roboh Terulang Lagi
Dewan Setuju Dinas PU Riau Digabungkan Kembali, ASN Dituntut Profesional
Gubernur Riau Diminta Ganti Kepala Dinas Tak Capai Target PAD
Gubri Harap Kemiskinan Ekstrem di Riau Capai 0 Persen pada Desember 2023
Horee, Mulai Minggu Depan Jembatan Siak IV Sudah Bisa Dilewati
Keselamatan Lebih Penting, Dewan Kawal Hasil Rekom Uji Beban Siak IV
Dewan Minta Oknum Penimbun Masker di Riau Ditindak Tegas
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved