Dewan Minta Jangan Ada yang Ditutupi Dalam Proses Hukum Bentrok Meranti
Advertorial DPRD Prov Riau - - Selasa, 30/08/2016 - 16:40:27 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman meminta pihak kepolisian transparan dalam penyidikian kasus meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus ini juga memicu terjadinya bentrok berdarah di daerah ini.
Dikatakannya, setelah dicopotnya Kapolres Kepulauan Meranti dan ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut, pihak kepolisian juga harus mematuhi hukum yang ada.
Untuk itu, dalam proses hukumnya di pengadilan, kata Noviwaldi, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi supaya proses hukumnya jelas di mata masarakat.
"Kami minta pengadilannya nanti jangan ditutup-tutupi. Kami hormati hukum yang berlaku. Biarkan masyarakat mengetahui proses hukum yang berjalan. Kalau memang polisinya brutal seperti itu, harus dihukum seberat-beratnya," kata Noviwaldi Jusman, Selasa (30/8/16).
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Riau dapil Kepulauan Meranti, M.Adil, Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan semua pihak yang melanggar, baik dari kalangan penegak hukum itu atau masyarakat umum, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Intinya, hukum harus ditegakkan, siapa pun itu, tidak ada pandang bulu," tegasnya.(sr5, rp)