Senin, 06 Mei 2024  
Ekeubis / SK Penetapan Lokasi Tol Rengat - Jambi Diteken, Bakal Dibangun Sepanjang 198,130 Kilometer
SK Penetapan Lokasi Tol Rengat - Jambi Diteken, Bakal Dibangun Sepanjang 198,130 Kilometer

Ekeubis - - Selasa, 10/11/2020 - 22:02:43 WIB

PEKANBARU, situsriau.com  - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Riau Evarevita menyatakan bahwasanya Gubernur Riau, Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) Jalan Tol Rengat - Jambi yang memiliki panjang 198,130 kilometer.

"Untuk pembangunan jalan Tol Rengat - Jambi sudah diteken Gubernur Riau SK Penloknya pada pekan lalu. Dengan begitu tak lama lagi pembangunan kontruksi jalan bebas hambatan itu akan segera dimulai," ungkap Evarevita, Selasa (10/11/2020) siang.

Untuk tahapan selanjutnya, sambung Evarevita, pihaknya akan menyerahkan dokumen tersebut kepada tim appraisal yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur terkait lainnya untuk melakukan tahapan pengadaan lahan. 

"Kalau sudah melakukan pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi untuk jalan tol Rengat-Jambinya," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pembangunan konstruksi jalan tol tidak harus menunggu proses ganti rugi lahan selesai semua. Namun beberapa lahan yang sudah selesai dilakukan ganti rugi sudah bisa langsung dibangun kontruksinya.

"Dan alhamdulillah sampai saat ini belum ada masalah yang muncul ke permukaan dari hasil konsultasi publik di Kabupaten Inhu dan Inhil," sebutnya.

Ini dikarenakan, saat konsultasi publik dilakukan, respon masyarakat yang berada di sekitar wilayah cukup bagus, dan secara umum masyarakat sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini.(sr5, mc)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved