Sabtu, 27 April 2024  
Politik / KPU akan Santuni Petugas Pemilu yang Kena Musibah saat Bertugas
KPU akan Santuni Petugas Pemilu yang Kena Musibah saat Bertugas

Politik - - Rabu, 24/04/2019 - 19:47:26 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan santunan kepada petugas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Riau yang terkena musibah saat bertugas. 

Demikian disampaikan Kordiv SDM KPU Riau Nugroho Noto Susant, kemarin di Pekanbaru. 

"KPU RI berencana akan memberi santunan kepada petugas KPU di daerah yang terkena musibah saat menjalankan tugas," katanya. 

Saat ini, lanjut Nugroho, KPU RI sedang mengumpulkan data petugas yang terkena musibah seluruh KPU se-Indonesia. 

"Data dari KPU Riau sudah kita sampaikan. Informasinya setelah data masuk semua, KPU RI akan memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang terkena musibah se-Indonesia," ujarnya. 

Disinggung soal gaji petugas KPU di TPS, Nugroho menyampaikan dalam satu TPS terdapat enam anggota dan satu ketua KPPS. Masing-masing anggota KPPS mendapat honor Rp500 ribu dan ketua Rp550 ribu. 

"Kalau satu TPS ada tujuh orang, maka total honor petugas KPPS sebesar Rp3.550.000. Sedangkan kalau makan petugas KPPS di luar honor itu," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sejak diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17-22 April 2019, sedikit sudah 22 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi Riau mengalami kemalangan, lima diantaranya meninggal dunia.(sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved