Senin, 29 April 2024  
Politik / Tak Tempelkan DPS Pilgubri, PPK dan PPS Terancam Langgar Administrasi
Tak Tempelkan DPS Pilgubri, PPK dan PPS Terancam Langgar Administrasi

Politik - - Kamis, 29/03/2018 - 11:32:05 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru menemukan masih banyak Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang tidak ditempel di kantor kelurahan. Hal ini akan dijadikan temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Hal itu diungkapkan Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Yasrif Yaqub Tambusai, Rabu (28/3). Ancaman ini menyusul banyaknya DPS yang tidak ditempel oleh PPS di lokasi-lokasi strategis sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12.

"Setelah kita melakukan Supervisi di beberapa kecamatan bersama panwascam, masih banyak DPS yang tidak ditempel dilokasi strategis. Seperti di Kelurahan Kulim Tenayan Raya, belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," kata Yasrif.

Bahkan katanya, di Kelurahan Kulim Tenayan tersebut, lokasi penempelan di wilayah TPS bahkan ditempel sembarangan tanpa menggunakan wadah papan atau dinding. 

"DPS ini malah digantung saja pakai paku dan penjepit sehingga DPS itu tergulung dan tidak bisa dibaca," ungkapnya. Temuan lain juga terjadi di Kelurahan Suka Mulia Kecamatan Sail. Saat pihaknya melakukan Supervisi di Kecamatan tersebut, PPS dan PPK baru mulai bekerja melakukan penempelan DPS di lokasi startegis. Padahal, sesuai aturannya DPS diumumkan pada tanggal 24 Maret 2018 kemarin.

"Setelah kita datang, itu (DPS,red) baru ditempel di lokasi startegis seperti di RW dan RT sesuai domisili TPS," terangnya.

Banyaknya persoalan di jajaran PPS dan PPK tersebut, pihaknya mulai Rabu (28/3/18) mengintruksikan kepada jajaran Panwas Kecamatan se-Kota Pekanbaru, untuk melakukan penyisiran di semua kecamatan sesuai daerah tempat Panwascam berdomisili.

"Kita minta besok (hari ini, red) Panwascam melakukan penelusuran dengan melibatkan PPL terhadap penempelan di tempat strategis. Kalau ditemukan tidak di tempel, kita minta Panwascam jadikan ini temuan," tegasnya. 

Senada juga diungkapkan Komisioner Panwaslu Pekambaru divisi SDM dan Organisasi, Rizqi Abadi. Dari hasil pantauan dan pengawasannya bersama PPL dan panwascam, tidak ada pengumuman yang ditempel di lokasi startegis berdasarkan domisili RW di TPS.

"Penempelan DPS hanya di kantor kelurahan, namun untuk tempat-tempat strategis masih banyak yang belum dilakukan, seperti di Kelurahan Tobek Godang belum satu pun dilakukan pengumuman di tempat strategis," urainya.

Ditambahkan Rizqi, Sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat perihal salinan daftar pemilih sementara ke panwaslu pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak tiga rangkap.

Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.

Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS dilingkungan kerja masing-masing. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved