Senin, 29 April 2024  
Politik / Buruan Rekam! Karena Warga Tak Punya e-KTP akan Dihapus dari DPT
Buruan Rekam! Karena Warga Tak Punya e-KTP akan Dihapus dari DPT

Politik - - Jumat, 23/03/2018 - 13:22:46 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 6,7 juta pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bila warga tidak melakukan perekaman e-KTP, KPU akan menghapusnya dari daftar pemilih.

"Yang belum mempunyai KTP elektronik atau belum dipastikan mempunyai KTP elektronik ternyata memang tidak benar-benar memiliki KTP elektronik atau suket maka KPU kabupaten/kota akan menghapus pemilih tersebut," ujar anggota KPU, Viryan Aziz di Jakarta, Kamis (22/3).

Penghapusan ini akan dilakukan setelah selesainya masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Masa perbaikan ini dimulai sejak DPS ditetapkan pada 24 Maret hingga 2 April 2018.

"Pengumuman DPS tersebut juga sekaligus tanggapan masyarakat, jadi tanggal 24 Maret sampai 2 April itu pengumuman sekaligus tanggapan masyarakat," kata Viryan.

Ia mengatakan, pemilih yang belum terdaftar akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun DPTb ini hanya untuk warga yang memiliki e-KTP tapi belum masuk dalam DPT.

"Kalau DPTb itu adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya belum ada dalam DPT tapi mempunyai KTP elektronik atau suket, tidak ada dalam DPT yang baru diketahui pada hari pemungutan suara," tuturnya.

Menurut Viryan, KPU sudah mensosialisasikan pentingnya e-KTP bagi warga. Karenanya ia mengimbau masyarakat agar dapat ikut aktif dalam pembuatan atau perekaman e-KTP.

"Ya kita tetap mengimbau peran aktif masyarakat, KPU di daerah sudah sejak lama mensosialisasikan pentingnya KTP elektronik. Artinya kami turut membantu sosialisasi tentang pentingnya KTP elektronik kepada masyarakat membatu Dukcapil," kata Viryan.

KPU sedang menghimpun DPS dalam Pilkada serentak 2018. Total DPS yang telah tercatat mencapai 152 Juta orang.

Dari 152 juta pemilih, pemilih laki-laki tercatat 75 juta dan pemilih perempuan 76 juta. Sedangkan untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 385 ribu di 375 kabupaten/kota.

Selain itu, KPU juga menjelaskan tercatat sebanyak 6.768.025 pemilih belum memiliki e-KTP. Dengan jumlah laki-laki 3.497.228 dan jumlah perempuan 3.270.797 pemilih.

Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni nanti. Saat ini, Pilkada sedang memasuki masa kampanye kandidat.  (sr5, in)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved