Sabtu, 27 April 2024  
Politik / Dewan Kehormatan Sidang KPU dan Panwaslih Kampar Terkait DPT Ganda
Dewan Kehormatan Sidang KPU dan Panwaslih Kampar Terkait DPT Ganda

Politik - - Kamis, 13/04/2017 - 09:38:29 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengelar sidang pelanggaran kode etik terhadap penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar, 15 Februari lalu, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kampar.

Sidang dipimpin Saut Hamonangan Sirait, Ketua Majelis Pemeriksa DKPP. Dia dibantu Abdul Hamid dan Yulida Ariyanti (komisioner KPU Riau), Fitri Heriyanti (komisaris Bawaslu Riau) dan Husnu Abadi (perwakilan akademisi). Persidangan digelar di Aula Bawaslu Riau, Rabu (12/4/17) kemarin.

Perkara ini diadukan oleh Harianto Arbi (tim paslon nomor 2) dengan Teradu para komisioner KPU dan Panwaslih Kabupaten Kampar. Lima komisioner KPU Kampar yang diadukan adalah Yatarullah, Sardalis, Hasbi Abu Hasan, Ahmad Dahlan, dan Dahmizar. Sedangkan Teradu dari Panwaslih adalah Martunus, Zainul Azis, dan Aprizon.

Harianto Arbi selaku pelapor menyebutkan KPU dan Panwaslih Kampar telah melanggar Kode Etik karena tidak menindaklanjuti adanya laporan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda serta penggunaan Surat Keterangan (Suket) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemilih.

"Teradu KPU Kampar juga tidak menindakanjuti rekomendasi Panwaslih Kabupaten Kampar perihal rekomendasi mengambil atau menarik formulir Model C6-KWK yang terindikasi ganda,'' tukasnya.

Ketua KPU Kampar, Yatarullah, membantah tuduhan Harianto. Dia mengkalim pihaknya telah melaksanakan semua rekomendasi Panwaslih. "Tiga hari sebelum pencoblosan, kami sudah menyurati dan menginstruksikan kepada PPK, PPS dan KPPS untuk mengambil, menarik formulir Model C6-KWK yang terindikasi ganda,'' tegasnya.

Kedua, sebut Ketua KPU Kampar, merekap semua data DPT ganda per TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) yang ada untuk dilakukan pemukhtahiran data Sidalih (aplikasi online yang dibuat untuk membantu petugas di KPU kabupaten dalam melakukan pengolahan data pemilihnya secara lebih mudah, cepat dan tepat). "Ketiga, meningkatkan hasil dari tabulasi DPT ganda agar tidak terdapat pemilih ganda," tukasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved