5 Desember, KPU Plenokan DPT Pilwako Pekanbaru 2017
Politik - - Selasa, 29/11/2016 - 05:41:42 WIB
PEKANBARU, situsriau. com-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako Pekanbaru segera diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada 5 Desember 2016 mendatang.
"Kita pilih tanggal 5 Desember, H-1 batas penetapan DPT," sebut Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak JR, Senin sore (28/11/16).
Dikatakan Razak juga, besok Selasa 29 November 2016, KPU Kota Pekanbaru akan agar menggelar pleno jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) yang sudah dihimpun oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berada di 12 kecamatan yang tersebar di Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui sebelumnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyebutkan tentang tahapan, program dan jadwal pengumuman DPS dilakukan hingga tanggal 19 November 2016.
"Sampai tanggal tersebut waktu masyarakat untuk menanggapi terhadap DPS," jelas Ketua KPU, Amiruddin Sijaya.
Lebih jelas dikatakan Amiriddin, DPS dari masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru akan disempurnakan berdasarkan pengajuan-pengakuan perbaikan oleh masyarakat, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilwako Pekanbaru periode 2017-2022. (sr5, hr)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |