Sabtu, 27 April 2024  
Pemkab Kuansing Siap Kendaalikan LPG Bersubsidi

Advetorial Kuantan Singingi - MARDISNA - Kamis, 14/03/2024 - 15:08:46 WIB




TELUKKUANTAN, situsriau.com- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, melalui Dinas Kopdagrin siap mengendalikan LPG 3 kg bersubsidi dalam pendistribusian ke masyarakat.

Langkah ini menindaklanjuti hasil Zoom meeting bersama Ditjen Minyak, Gas Bumi dan Pertamina terkait Sosialisasi Pendistribusian penggunaan LPG tepat sasaran.

Dalam Zoom ini Bupati terlibat langsung didampingi  Kadis Kopdagrin, Mardansyah, Asisten dr. Fadiansyah dan Kabag yang membidangi ekonomi dan perdagangan.

Zoom digelar di Ruang Rapat Command Center Kantor Bupati, Teluk Kuantan, Rabu (13/03/2024) kemarin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024 lalu, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg) hanya berlaku bagi pengguna yang sudah terdaftar atau terdata.

Pemerintah mewajibkan agar konsumen tabung LPG 3 kg segera melakukan pendaftaran ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

"Sudah dimulai 1 Januari 2024 lalu, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan pengguna LPG Tertentu yang telah terdata," ungkap Kementerian ESDM.

Sementara Direktur Utama Pertamina Alfian Nasution mengatakan Pertamina bersama Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus berupaya menyalurkan dengan sempurna elpigi 3 Kilogram tepat sasaran.

Ia berharap, pihaknya membutuhkan support dari Pemerintah Daerah agar penyalurannya 100% terlaksana.

“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran," beber Alfian Nasution.

"Kami berharap Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah mampu menyediakan subsidi gas untuk masyarakat yang tidak mampu, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," harapnya.

Menurutnya, soal aturan membawa kartu identitas KTP atau Nomer Induk Kependudukan (NIK) kepada agen dan pangkalan resmi untuk membeli elpiji 3 kg itu bertujuan agar pendistribusian gas elpigi 3 Kilogram ini tepat sasaran.

Sementara Kepala Dinas Kopdagrin Mardansyah, MM siap bekerjasama dengan Pemerintah Pusat serta Pertamina, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh camat untuk mensosialisasikan program pengendalian elpiji 3 kg tepat sasaran, dan diteruskan kepada Perangkat Desa hingga masyarakat yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku. ***

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved