Selasa, 07 Mei 2024  
Bupati Mursini Serahkan Lahan Hibah ke Kantor Kemenag

Advetorial Kuantan Singingi - - Selasa, 28/07/2020 - 20:28:39 WIB

TELUK KUANTAN,situsriau.com- Pemerintah  Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan tanah hibah kepada Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (28/7/2020). 

Tanah yang dihibahkan Pemkab Kuansing itu berupa tanah yang saat ini ditempati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Tengah.

Prosesi penyerahan tanah hibah yang digelar di Aula Kemenag Kuansing tersebut dihadiri Bupati Kuansing Drs H Mursini dan Kepala Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin, Kepala BPN, Kepala Kemenag Kuansing dan jajaran.

Menurut Bupati Kuansing Drs Mursini bahwa hibah tersebut merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelenggara pemerintahan. Juga bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Selain itu agar legalitas tanah jelas. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan," katanya.

Karena kata bupati, biasanya dalam mengusulkan pembangunan kepada kementerian pusat yang ditanya status tanahnya dulu. Hibah ini diberikan tidak hanya Kemenag saja, namun juga instansi vertikal lainnya.

"Dengan penyerahan ini pihak Kemenag akan lebih mudah menjemput anggaran pembangunan di pusat. Karena sudah memiliki legalitas lahan. Kita berharap BPN segera menerbitkan sertifikatnya," katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas penyerahan hibah tanah tersebut.

"Rasa syukur kita panjatkan kepada Allah. Karena setelah 15 tahun, alhamdulillah tanah ini dihibahkan," katanya.

Masih kata Mahyudin, nanti tanah ini akan disertifikatkan atas nama Kemenag Kuansing. Ia berharap dengan serah terima tanah hibah ini bisa dimanfatkan untuk pembangunan.

Sementara Kepala Kemenag Kuansing Drs H Jisman MA melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs Alfiani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kuansing atas hibah tanah yang telah diberikan. Luas tanah yang dihibahkan kurang lebih satu hektar.“Proses hibah sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Kita bersyukur bisa terealisasi di tahun ini," katanya.

Selain penyerahan hibah tanah kantor Kemenag dari Pemkab Kuansing katanya, juga dilakukan penyerahan sertifikasi tanah wakaf sebanyak delapan sertifikat. Peruntukannya untuk rumah ibadah dan sarana pendidikan."Semoga penyerahan sertifikasi ini berguna dan bermanfaat kepada masyarakat," katanya.(Ultra Sandi)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved