Realisasi Penyaluran Dana Desa di Inhil Terendah se Riau
Advetorial Inderagiri Hulu - - Sabtu, 26/05/2018 - 11:22:41 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau mencatat realisasi penyaluran dana desa (DD) tahap I tahun 2018 hanya mencapai 54,64 persen. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) paling rendah realisasi penyalurannya.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto di Pekanbaru, Kamis (24/5). "Masih belum sesuai dengan target atau yang kami harapkan," katanya.
Dikatakan, kenyataannya hingga menjelang akhir Mei 2018 masih banyak yang belum mencapai separuh realisasinya bahkan ada kabupaten seperti Inhil baru terealisasi 22 persen yakni hanya Rp3,2 miliar dari seharusnya Rp29,4 miliar yang diperuntukkan bagi 22 desa.
Ia menyebutkan hingga 22 Mei 2018 jumlah dana desa tahap pertama yang masuk rekening kas desa (RKD) di 870 desa baru Rp137,9 miliar dari seharusnya Rp252,4 miliar.
Seharusnya sesuai aturan pada Mei 2018, realisasi tahap I sudah 100 persen masuk ke dalam RKD kabupaten/kota penerima DD.
Selain Inhil, ada juga kabupaten yang rendah seperti Rokan Hilir menduduki terendah kedua realisasi hanya 36 persen atau Rp5,6 miliar dari seharusnya Rp25,8.
"Kalau melihat realisasinya masih belum optimal, harusnya Mei sudah tersalur semua ke rekening desa dan kegiatan sudah jalan karena sesuai waktu DD tahap II sudah mulai dicairkan dari pusat," tegasnya.
Minimnya realisasi Dana Desa tahap I di Riau dikarenakan beberapa hal, sebut dia, bisa jadi persyaratan yang diharuskan untuk pengucuran anggaran tersebut oleh pemerintah daerah lambat atau belum sama sekali dipenuhi.
"Kalau yang saya tangkap untuk DD tahap I banyak yang APBDesnya belum selesai sehingga tidak segera tersalur ke rekening desa, " imbuhnya.
Padahal, pemerintah pusat untuk 2018 sudah menyikapinya dengan memudahkan peraturan untuk syarat pencairan DD dibanding 2017.
Dengan tujuan agar mendorong percepatan penggunaannya sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian di daerah.
"Untuk tahun ini penyaluran sudah diupayakan dipercepat sejak Januari langsung dapat disalurkan ke pemda yang memenuhi syarat penyaluran," tuturnya.
Selain itu ditambahkan dia, persyaratan penyaluran juga lebih mudah untuk tahap I ini hanya perda APBD dan perkada mengenai rincian dana desa. "Jadi, sangat tergantung pada pemda untuk menyelesaikan persyaratan penyaluran," tambahnya. (sr5, in)