Dana BOS Triwulan Pertama SD-SMP di Pelalawan Cair, Tapi...
Advetorial Pelalawan - - Kamis, 15/03/2018 - 11:16:43 WIB
PELALAWAN, situsriau.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Pelalawan untuk tingkat SD dan SMP telah cair ke sekolah-sekolah. Dana BOS triwulan pertama totalnya sebesar Rp11.287.160.000 yang diberikan untuk siswa SD dan SMP yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Tapi untuk syarat pengambilan dana, sekolah harus menyelesaikan SPJ tahun 2017, membuat rencana penggunaan dana BOS dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)," terang Manager BOS Pelalawan, Drs Mahnizar, Rabu (14/3/8).
Mahnizar menjelaskan, dari jumlah dana BOS sebesar lebih Rp11 milyar untuk 66.669 siswa tingkat SD dan SMP.
Untuk tingkat SD dengan jumlah siswa sebanyak 51.166 dengan dana BOS sebesar Rp8.186.560.000. Sedangkan tingkat SMP, dengan jumlah siswa sebanyak 15.503 dana BOS-nya sebesar Rp3.100.600.000.
"Kalau sekolah yang sudah menyelesaikan SPJ tahun lalu, maka dana BOS langsung disalurkan ke sekolah amsing-masing," katanya.
Mengenai kendala yang terjadi selama ini dalam penggunaan dana BOS, Mahnizar mengatakan, kendala yang terjadi selalu terlambatnya pihak sekolah dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Karena itu, pihaknya menegaskan untuk triwulan pertama ini maka laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS harus diserahkan sebelum dana BOS berikutnya turun.
"Idealnya, laporan pertanggungjawaban dana BOS ini sudah masuk ke Disdik Pelalawan sebelum pencairan dana BOS tahap berikutnya. Seperti saat ini, dana BOS triwulan pertama sudah cair maka laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS triwulan pertama ini paling lambat bulan Juni sudah masuk ke kami," tegasnya.
Pasalnya, sambungnya, pada bulan Juni itu biasanya akan kembali digelontorkan dana BOS triwulan ketiga. Menurutnya, hampir semua sekolah melakukan keterlambatan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini.
Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengadakan sosialisasi terkait laporan penggunaan dana BOS ini yang bisa msuk tepat waktu.
"Kita harapkan, tahun ini tak ada lagi sekolah yang melakukan keterlambatan dalam penggunaan dana BOS triwulan pertama ini. Saat ini, kita memang masih memberikan sanksi berupa teguran lisan saja, tapi bukan tak mungkin ke depannya sanksi bisa diperberat
lagi," tegasnya.(sr5, in)