Minggu, 28 April 2024  
Tidak Lagi Via WhatsApp, Urus SKD untuk Pendatang di Pekanbaru Bisa Akses Website Ini

Advetorial Pekanbaru - - Selasa, 22/12/2020 - 11:42:02 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.

Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.

Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.

"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/20), seperti dikutip cakaplah.

Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.

"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.(sr5, ck)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved