Sabtu, 18 Mei 2024  
Pasien Positif Covid-19 Dibagi 4 Kelompok di Pekanbaru, 2 Kelompok Isolasi Mandiri Saja

Advetorial Pekanbaru - - Rabu, 07/10/2020 - 21:15:02 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, mengatakan, Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah corona pada gelombang kedua ini. Sedangkan dalam peta nasional, Provinsi Riau peringkat kelima dalam penularan virus corona.

"Kami bersama Pemprov Riau berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan 3T yaitu test, treatment dan tracing," ujar Wako, Selasa (6/10/20).

Pemko Pekanbaru melalukan tes kesehatan secara dini bagi siapa saja yang tertular. Orang yang tertular virus corona dirawat dan disembuhkan. 

"Ada empat kelompok dalam penularan virus corona ini. Pertama, kelompok tanpa gejala. Kedua, kelompok infeksi ringan," urainya.

Dua kelompok ini disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Tentu, isolasi mandiri diizinkan jika rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Kelompok ketiga yakni pasien dengan gejala sedang. Pasien ini mesti dirawat di rumah penampungan yang disediakan pemerintah," jelas Wako.

Di Pekanbaru, rumah penampungan ada di Rusunawa Rejosari dan Bangunan Diklat Pendidikan Pemprov Riau. Bila eskalasi penyebaran virus corona makin tinggi, rumah penampungan atau isolasi disiapkan di hotel-hotel.

"Kelompok keempat adalah gejala berat. Pasien ini wajib masuk rumah sakit," tegas Wako.

Setelah empat kelompok tersebut diisolasi dan dirawat, maka Pemko Pekanbaru melakukan pelacakan kontak atau tracing. Dengan pelacakan kontak ini, maka penularan ke warga lain dapat dicegah. (sr5, pg)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved