PSBB Disetujui, Bus TMP Tetap Beroperasi di Pekanbaru
Advetorial Pekanbaru - - Senin, 13/04/2020 - 14:50:42 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Menkes sudah setujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Meski sudah disetujui dan akan diterapkan, bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tetap boleh beroperasi.
Namun, kata Walikota, tetap mematuhi protokol kesehatan. "TMP, tetap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.
Saat ini, kata Walikota, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.
"Kita sedang persiapkan perwakonya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota.
Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan.
"Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya. (sr5, pg)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |