Disdukcapil Pekanbaru Rekam Khusus e-KTP Bagi Warga Lapas
Advetorial Pekanbaru - - Jumat, 30/09/2016 - 18:23:23 WIB
PEKANBARU, situsriau. com - Karena pasang target seluruh warga Pekanbaru miliki e-KTP, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru.
"Guna memberikan pelayanan hak kepemilikan e-KTP bagi mereka yang sedang dalam pembinaan," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru.
Baharuddin menjelaskan saat ini ada sekitar 700 narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru belum melakukan perekaman e-KTP. Sementara pemerintah sudah memberi batasan waktu untuk perekaman e-KTP pertengahan 2017 setelah sebelumnya dipatok 30 September 2016.
"Karena itu ini tugas kami untuk memberikan layanan lebih dekat dengan mengunjungi mereka, apalagi akibat keterbatasan para warga binaan," terang Bahar.
Baharuddin menyebutkan, pembukaan posko perekaman e-KTP di lapas merupakan upaya dari pihaknya agar seluruh masyarakat Kota Pekanbaru memiliki kartu identitas.
"Dengan target sampai semua masyarakat Kota Pekanbaru memiliki identitas diri," sebut Baharuddin.
Bahar menganalisa banyaknya warga binaan yang belum merekam, karena sebagian penghuninya ada yang tidak punya kelengkapan administrasi seperti KK (Kartu Keluarga). Diakui Bahar untuk hari pertama pelayanan perekaman di Lapas mereka baru bisa melakukan puluhan perekaman .
"Hanya beberapa yang punya administrasi lengkap," terangnya. Untuk tahapan selanjutnya, pihaknya sudah meminta warga binaan melengkapi adminstrasi KK. Selanjutnya baru akan direkam. "Makanya kami nantinya akan datang kembali setelah seluruh kelengkapan administrasi," tegasnya.(sr5, mc)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |