Jum'at, 26 April 2024  
Nasional / Saudi Izinkan Ibadah Haji dengan Jemaah Terbatas
Saudi Izinkan Ibadah Haji dengan Jemaah Terbatas

Nasional - - Rabu, 24/06/2020 - 12:31:04 WIB

KAIRO, situsriau.com - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriyah, meski pandemi virus corona (Covid-19) belum mereda. Namun, pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jemaah dari berbagai negara yang sudah berdomisili (reside) di Arab Saudi. Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.

Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan bahwa keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri.

Arab Saudi melarang jemaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus corona.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini, dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dilansir Antara.

Arab Saudi hanya mengizinkan sekitar seribu jemaah yang sudah bertempat tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. "Jumlah jemaah akan sekitar seribu orang, mungkin kurang dan mungkin juga lebih sedikit. Jumlahnya tidak akan mencapai sepuluh atau ratusan ribu," kata Menteri Haji Arab Saudi, Mohammad Benten dikutip dari detikcom.

Selain warga yang sudah tinggal di Arab Saudi, ada syarat lain untuk jemaah yang akan menunaikan ibadah haji 2020. Syarat tersebut berkaitan dengan usia dan kesehatan calon jemaah.

Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah mengatakan, jemaah haji dibatasi untuk yang berusia kurang dari 65 tahun. Calon jemaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis.

Calon jemaah haji akan melalui uji virus corona sebelum tiba di Mekkah dan harus melakukan karantina di rumah setelah melakukan ibadah.

Terkait pemilihan jemaah, Benten tidak menjelaskan prosesnya dengan lebih spesifik. Ia mengatakan akan bekerja dengan banyak diplomat di Arab Saudi, untuk memilih calon jemaah dari berbagai negara yang telah tinggal di Arab Saudi dan memenuhi kriteria kesehatan.

Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19. "Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi," kata Fachrul.

Menurutnya, keselamatan jemaah patut diutamakan di tengah pandemi. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan daripada meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," kata Fachrul. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved