Soal Baiq Nuril, Ketua DPR: Tak Ada Upaya Lain kecuali Amnesti Presiden
Nasional - - Rabu, 10/07/2019 - 14:10:11 WIB
JAKARTA, situsriau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tidak ada upaya lain selain amnesti presiden untuk Baiq Nuril guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah dinyatakan bersalah lantaran merekam pembicaraan via telefon seluler antara Kepala SMAN 7 Mataram, H Muslim.
Menurut Bamsoet sapaannya, pasca-Peninjauan Kembali (PK) atas perkara UU ITE yang menjerat Baiq Nuril ditolak Mahkamah Komstitusi (MK), maka berakhir pula perjuangannya. Untuk itu, jalan satu-satunya hanya amnesti presiden.
"Menurut saya upaya lain tidak ada lagi upaya lain kecuali meyakinkan presiden mau mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada Baiq Nuril," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Rabu (10/7/19).
Bamsoet meyakini presiden akan mempertimbangkan upaya permohonan pengampunan atau amnesti itu bisa diberikan kepada Baiq Nuril. Saat ini, dirinya mengaku sudah mendengar kabar proses itu tengah dilakukan.
"Saya mendengar dari pak menteri proses ke presiden itu sedang berjalan dan saya juga berharap dari gedung ini dari gedung parlemen, presiden mau mempertimbangkan," tuturnya.
DPR sendiri, kata dia, akan menerima Baiq Nuril apabila ada rencana untuk datang ke Komisi III DPR RI. Dengan begitu nantinya akan dibangun diskusi untuk mencari solusi terbaik dalam kasus tersebut.
"Kalau hari ini Baiq Nuril akan datang ke Komisi III ya itu dengan senang hati dan sangat terbuka kami menerimanya di DPR ini, melalui Komisi III dan nanti kami dengar apa hadir diskusi dan upaya-upaya lain," ujarnya. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |