Senin, 29 April 2024  
Nasional / Dituduh Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Ngaku Difitnah dan Minta Polisi Turun Tangan
Dituduh Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Ngaku Difitnah dan Minta Polisi Turun Tangan

Nasional - - Kamis, 05/10/2017 - 11:41:32 WIB

JAKARTA, situsriau.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani merasa menjadi korban fitnah dan hoax dalam kasus dugaan penghinaan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait film G30S/PKI. Nikita mengklarifikasi bahwa dirinya tak bersalah menyebarkan ujaran kebencian, melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (4/10/17).

"Saya perlu dan harus mengklarifikasi dan meluruskan seputar capture tweet yang sekarang beredar dan dikaitkan dengan akun Twitter saya, Nikita Mirzani," ujar wanita yang akrab dipanggil Niki itu.

Sembari menceritakan bahwa ia tidak pernah menulis bahwa Panglima TNI Jenderal Gatot perlu ikut dibuang ke lubang buaya seperti jenderal-jenderal lainnya dalam film Pemberontakan G30S/PKI, bintang Comic 8 itu mengunggah gambar screen shoot Twitter-nya.

"Pertama, saya tidak pernah mentweet soal G30S/PKI lewat akun saya, Nikita Mirzani. Teman-teman bisa cek di timeline saya," sebutnya mengonfirmasi unggahan yang di Twitter-nya langsung mendapat ratusan komentar, retweet, dan tanda suka itu.

"Kedua, saya tidak pernah mendelete tweet G30S/PKI karena memang saya tidak pernah menulis tweet tersebut. Selama ini, timeline saya di Twitter adalah mirroring dari Instagram. Dan sama sekali tidak pernah menulis tweet seperti yang dimaksud," sambungnya seperti dilansir cnnindonesia.com.

Poin ketiga yang disampaikan Niki adalah betapa dirinya menjadi korban hoax dan fitnah oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, ia bahkan ingin menempuh jalur hukum. "Saya akan menempuh jalur hukum karena telah difitnah dengan keji," katanya.

Di akhir konfirmasi yang ia klaim dibuat dengan sejujur-jujurnya itu, Niki menambahkan tagar #StopHoax dan #StopFitnah. Unggahan itu lantas mendapat ribuan tanda suka dan beragam komentar. Beberapa dari mereka justru 'nyinyir' terhadap klarifikasi itu.

"Gimana rasanya difitnah? Enggak enak kan Mbak???" ujar salah satu akun, @atikroswitadewi.

Ada lagi yang skeptis, menulis "Maksudnya postingan dia yg di Instagram yg di-mirroring ke Twitter? Saya sdh cek ke Twitter-nya, terakhir kali postingan yg ter-mirroring dari IG ke Twitter adalah postingan 'Mangkok hair' setelah itu ada beberapa yg tdk di-mirroring sekitar 4 atau 5 postingan, baru mirroring lagi utk postingan 'klarifikasi' ini".

"Eaaa selamat datang alibi dan ujung2nya minta maaf haha," ujar akun yang lain.

Selain memberikan klarifikasi melalui media sosial, Niki juga memberikan keterangan serupa kepada wartawan. Meski menyebut tweet soal Panglima TNI adalah hoax, namun Niki tetap meminta maaf pada Jenderal Gatot.

"Niki juga minta maaf kepada pihak kepolisian, Pak Jenderal Panglima TNI karena adanya berita salah paham ini mereka jadi direpotkan dengan adanya laporan-laporan yang nggak penting. Padahal ini jelas-jelas hoax dan fitnah," katanya di Food Garden Kemang, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan dia bukanlah orang yang bodoh melakukan postingan tersebut karena membahayakan pekerjaannya. Ia bahkan meminta tolong kepada Panglima TNI agar masalah tersebut cepat selesai dan bisa kembali bekerja.

"Niki minta tolong saja kepada kepolisian, Pak Jenderal Panglima TNI, Niki minta tolong dibantu agar masalah ini cepat selesai dan Niki bisa kembali bekerja karena di sini kan semua orang tahu Niki yatim piatu, janda punya anak dua, Niki cari uang sendiri. Tidak pernah menyusahkan orang lain, nggak pernah minta uang ke orang lain, walau Niki nggak ada uang dan nggak makan," ucapnya.

Kuasa hukum Niki, Riza Irwansyah, mengatakan pihaknya siap jika diminta untuk bertemu dengan Jenderal Gatot. "Apabila dibutuhkan sangat siap memberikan klarifikasi kepada Pak Panglima TNI karena ini nama besar Panglima. Kami minta maaf kalau aktivitas ini mengganggu Panglima," kata Riza.

Aliansi Advokat Al Islam NKRI melaporkan pemilik akun Twitter @NikitaMirzani ke Polda Sumatera Selatan. Yang dipermasalahkan adalah cuitan akun @NikitaMirzani tentang Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menginstruksikan pemutaran kembali film G30S/PKI.

Pemilik akun Twitter @NikitaMirzani diduga telah melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian karena cuitannya dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Dalam cuitannya, pemilik akun @NikitaMirzani menulis "film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru...." Tweet inilah yang dianggap menghina Panglima TNI.

"Kami hari ini melaporkan seorang artis bernama Nikita Mirzani atas cuitan yang mengatakan film G30S/PKI itu tidak seru, karena seharusnya Panglima juga dimasukkan ke Lubang Buaya. Ini tentu menurut hemat kami adalah penghinaan terhadap institusi dan nama Panglima," terang Koordinator Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Yogi Pitagora setelah membuat laporan, Selasa (3/10/17).

Untuk memastikan kebenaran cuitan tersebut, Aliansi Advokat meminta polisi melakukan penyidikan dan memproses secara hukum artis kontoversial itu. Sebab, dalam cuitannya yang menghina Panglima TNI, akun @NikitaMirzani disebut telah melukai hati masyarakat Indonesia.

"Keabsahan cuitan apakah itu akun Nikita atau tidak, kami tidak punya keahlian untuk memastikan ini hoax atau tidak, untuk itu kami melaporkan pada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Kalau benar kami minta ini diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran masyarakat dalam menggunakan media sosial," tambahnya.

Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) juga berencana melaporkan Niki ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Rahmat Himran, Ketua Umum GEPAK menyebut bahwa pihaknya tersinggung dengan cuitan akun Twitter atas nama @NikitaMirzani, terkait film G30S/PKI dan Gatot Nurmantyo.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved