Selasa, 07 Mei 2024  
Nasional / Ayah Pelaku Bom Gereja di Medan Sedih Lihat Anaknya seperti Tape
Ayah Pelaku Bom Gereja di Medan Sedih Lihat Anaknya seperti Tape

Nasional - - Rabu, 31/08/2016 - 15:13:38 WIB

MEDAN, situsriau.com - IAH (18), pelaku percobaan bom bunuh diri dan serangan terhadap pastor di Medan, sudah diamankan petugas dan digali info lebih dalam terkait motif perbuatannya.

Orangtua IAH juga sudah beberapa kali dipanggil petugas untuk memberi kesaksian, Mereka mengaku merasa sedih terhadap kondisi anaknya yang ditahan di Markas Polresta Medan.

Ayah IAH, Makmur Hasugian, merupakan advokat yang sering beracara di Pengadilan Negeri Medan dan bertindak sebagai kuasa hukum bagi IAH.

"Saya yang menjadi kuasa hukumnya. Saya sudah menganjurkan anak saya untuk memberikan keterangan yang jelas dan benar supaya orang yang menyuruhnya ditangkap," kata Makmur di Mapolresta Medan, Selasa (30/8/16).

Berangkat dari kejadian yang menimpa anak ketiganya, pengacara senior itu meminta pengawasan dunia siber diperketat.

"IAH itu hobinya (main) internet. Bagaimana supaya internet itu bisa berdampak positif, bisa kita pantau kalau ada niat-niat jahat di dalamnya," kata dia.

Makmur mengaku sangat sedih ketika melihat kondisi anaknya selama di tahanan.

"Badannya sudah kayak tape (tapai), lembek. Kasihan kali, tak tega saya menengoknya. Sebagai orangtua, apalah artinya saya ini ayahnya," ujarnya.

Ada kebiasaan yang membuat Makmur selalu mengingat anaknya, yaitu menunggu sang anak pulang menunaikan shalat isya di masjid. Setiap malam, dia masih duduk di kursi teras rumah menunggui anaknya tersebut.

"Tadi malam saya menangis. Kok, IAH belum pulang? Saya duduk di teras menungguinya, kalau belum pulang, belum saya kunci pagar," ucapnya dengan muka sendu.

Ia merasa anak bungsunya merupakan bukan otak kejahatan, melainkan korban dari orang-orang yang memengaruhi dan mengajarinya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku mengaku disuruh seseorang. Sampai saat ini, polisi masih mencari tahu siapa orang yang menyuruh pelaku.

"Nanti kalau sudah jelas kita akan sampaikan, sampai hari ini keterangan pelaku masih berbelit-belit. Dia tidak ada masuk dalam jaringan atau kelompok, dia pemain tunggal," kata Nainggolan, Rabu (31/8/16).

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved