Senin, 06 Mei 2024  
Pendidikan / Korban Bully di Pekanbaru Bisa Pindah Sekolah, Kadisdik: Walau Bercanda tapi Menjurus Kekerasan
Korban Bully di Pekanbaru Bisa Pindah Sekolah, Kadisdik: Walau Bercanda tapi Menjurus Kekerasan

Pendidikan - - Selasa, 12/11/2019 - 07:51:41 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kasus perundungan (bullying) di SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru masih terus bergulir. Orang tua korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, walau kejadian itu dianggap sebagai candaan sesama siswa namun kasus itu akan terus berlanjut. Sebab, tindakan itu sudah menjurus kepada kekerasan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, walau kejadian itu dianggap sebagai candaan sesama siswa namun kasus itu akan terus berlanjut. Sebab, tindakan itu sudah menjurus kepada kekerasan.

"Walau pun ini bercanda tetapi kan ini tidak boleh dianulir lagi. Karena menjurus tindak kekerasan," kata Jamal, Senin (11/11/19).

Kata Jamal, pihaknya sudah mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku. Sedangkan tindakan sekolah sudah membawa korban ke rumah sakit.

"Kita sudah mempertemukan orang tua kedua belah pihak. Kita juga sudah membawa dan ambil tindakan ke rumah sakit," kata dia.

Terkait kasus ini, kata Jamal, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian. Sebab, orang tua korban sudah membuat laporan ke polisi.

"Bagaimana prosesnya, karena orang tua sudah mengadu ke polisi silahkan, kita ikuti saja mana benar mana yang salah," kata dia.

Ia juga menyebut, sudah memberikan pilihan kepada orang tua korban apakah tetap ingin sekolah di SMP Negeri 38 atau pindah ke sekolah lain.

"Tentu kami memberikan kepada orang tua pilihan apakah tetap di sini atau ke sekolah lain kalau anak trauma. Tapi kemungkinan ke sekolah lain agar psikologisnya terjaga," jelasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk melakukan Assesment kepada pelaku. Hasil Assesment itu nantinya akan diketahui apakah pelaku perlu perlakuan khusus.

"Kalau hasil assessment tidak bisa ke sekolah umum, kalau disarankan perlakuan khusus kita carikan sekolah khusus," jelasnya.(sr5, ck)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved