Sabtu, 27 April 2024  
Pendidikan / Ingat Ya! Pelajar Riau Dilarang Bawa Kendaraan di Jalan Raya
Ingat Ya! Pelajar Riau Dilarang Bawa Kendaraan di Jalan Raya

Pendidikan - - Senin, 25/09/2017 - 13:10:59 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Nandang, melarang pelajar mengendarai kendaraan di jalan raya. Ia meminta para orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak mereka untuk menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Orangtua jangan memberi izin kepada anak-anak untuk membawa kendaraan di jalan raya. Pelajar belum masuk kriteria administrasi dan hukum undang-undang berkendaraan. Pelajar jangan membawa kendaraan," ujar Nandang, di  Gedung Bhayangkara Mako Brimob Polda Riau, akhir pekan lalu.

Menurutnya, pelajar tidak masuk kiteria dan administrasi dalam berlalu lintas. Seperti contoh kepemilikan Surat Izin Mengemudi, para pelajar yang masih di bawah umur tidak diberikan izin oleh kepolisian.

Nandang tidak ingin ?para pelajar nantinya menjadi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya, jika tetap diizinkan orangtuanya berkendaraan. Sebab, usia para pelajar rentan dengan emosi yang tidak terkontrol dalam berkendara.

"Sekali lagi diingatkan kepada orangtua, jangan biarkan anak kita yang masih pelajar membawa kendaraan. Itu berdampak pada terjadinya korban kecelakaan. Jangan sampai meninggal sia-sia," tegas Nandang.

Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Nandang memberikan semangat kepada anak buahnya agar tidak bosan memberikan penyuluhan. Dia mengingatkan arti sebuah kesadaran dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan.

"Sosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan kesadaran dalam berkendara. Intinya lakukan penyuluhan dan penerangan menjadi satu pilihan untuk masyarakat agar lebih sadar," pesan Nandang kepada anak buahnya.

Nandang mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polisi Lalu Lantas yang dinilai sudah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat yang berkendara di jalan raya.

"Polantas harus selalu memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin di jalan raya. Berikan arahan dan bantuan setiap pengendara baik pejalan kaki, maupun kendaraan," kata Nandang.

Syukuran HUT ke -62 Polantas itu juga dimeriahkan oleh peragaan Polisi Cilik (Pocil) yang diperagakan  pelajar Sekolah Dasar (SD) Pelalawan.

Nandang juga melakukan penandatanganan MOU antara Ditlantas dengan Radio Gress FM dan juga Badan  Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau serta Jasa Raharja. (sr5, hr)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved