Kebijakan Sekolah 5 Hari, Disdik Pekanbaru Bersyukur Bila 25 Persen Bisa Terapkan di TA 2017/2018
Pendidikan - - Jumat, 16/06/2017 - 11:46:15 WIB
PEKANBARU, situsriau. com - Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang, sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau bakal terapkan sekolah 5 hari. Ini sesuai putusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal sampaikan pihaknya sudah mengetahui wacana tersebut. “Insya Allah tahun ajaran baru ini kita akan terapkan sekolah lima hari,” katanya.
Hanya saja kata Jamal, Disdik tidak akan memaksa pihak sekolah menerapkan sekolah lima hari. "Kita tidak memaksa sekolah, jika sekolah siap dari sarana dan prasarana juga guru lengkap tentu akan kita rekomendasikan. Memperpanjang jam belajar sampai sore hari pukul 15.00 WIB atau habis salat Ashar,” sebutnya.
Jamal katakan tidak ada menargetkan jumlah sekolah yang menerapkan sekolah lima hari. “Kita tidak muluk-muluk, untuk tahun ini bisa 25 persen menerapkan itu sudah baik. Nanti akan kita evaluasi,” ujarnya.
Jamal menyadari wacana sekolah 5 hari akan memberi efek positif dan negatif. Makanya pemerintah pusat tidak menuntut semua sekolah menerapkan sekolah 5 hari tersebut. "Sekolah lima hari tetap harus dimulai. Kita coba untuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang ada,” ujarnya.
Jamal sampaikan pihaknya tidak keberatan menerapkan wacana sekolah lima hari. "Jika penerapan sekolah lima hari tersebut di SMP tentunya tidak jadi masalah,” sebutnya. (sr5, bp)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |