Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Dana Bagi Hasil Hutan Riau Alami Penurunan, Ini Rinciannya
Dana Bagi Hasil Hutan Riau Alami Penurunan, Ini Rinciannya

Otonomi - - Rabu, 31/01/2024 - 22:53:29 WIB




PEKANBARU,situsriau.com- Berdasarkan data dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kehutanan yang diperoleh Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota 2024 , ternyata DBH Kehutanan yang mengucur dari pusat  hanya sebesar Rp 103,36 miliar dari jutaan hektar hutan Riau yang dikelola.

Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan penerimaan DBH Kehutanan tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 161,67 miliar.  Artinya, DBH Kehutanan yang diperoleh Riau mengalami penurunan signifikan mencapai hampir Rp 58,31 miliar atau turun sebesar 36 persen lebih.

Perhitungan besaran DBH Kehutanan terdiri dari komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH)-Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Khusus DR hanya didapatkan oleh Pemprov Riau, sementara 12 kabupaten/ kota tidak memperolehnya.

Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Rabu (31/1/2024), penurunan penerimaan DBH Kehutanan terjadi pada 12 kabupaten/ kota dan Pemprov Riau.

Tahun lalu Pemprov Riau menerima kucuran DBH Kehutanan total sebesar Rp 37,62 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi dari penerimaan IIUPH-PSDH sebesar Rp 34,11 miliar dan Dana Reboisasi sebesar Rp 3,51 miliar.

Namun, pada tahun 2024 ini, Pemprov Riau hanya menerima total sebesar Rp 23,33 miliar. Itu artinya, penerimaan DBH Kehutanan Pemprov Riau jatuh secara signifikan mencapai Rp14 miliar lebih. 

Penurunan DBH Kehutanan yang besar juga dialami Kabupaten Pelalawan. Jika tahun 2023 lalu Pemkab Pelalawan menerima sebesar Rp 26,3 miliar, tahun ini jumlahnya hanya tinggal Rp 16,5 miliar atau turun lebih dari Rp 10 miliar.

Hal yang sama juga didera oleh Pemkab Siak yang tahun 2024 ini hanya akan mendapatkan DBH Kehutanan sebesar Rp 11,2 miliar. Padahal, tahun 2023 lalu, Pemkab Siak memperoleh sebesar Rp 17,1 miliar.

Pelalawan dan Siak adalah dua kabupaten penerima DBH Kehutanan terbesar di Riau. Soalnya, di Pelalawan terdapat raksasa pulp and paper yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi ke dalam APRIL Grup. Grup ini memiliki area konsesi HTI terbesar di Riau dan didukung mitra-mitra pemasok kayu akasia dan eukaliptus yang dominan.

Sementara, di Siak berdiri pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berinduk ke korporasi Sinarmas. Perusahaan ini mendapat pasokan kayu utamanya dari Sinar Mas Forestry dan mitra pamasok kayu lainnya.

Setidaknya, di Provinsi Riau terdapat lebih dari 1,5 juta hektare konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh kedua raksasa pulp and paper tersebut bersama mitra-mitra pemasoknya. Faktanya, apa yang disebut dengan mitra pemasok kayu tersebut adalah perusahaan yang terafiliasi dengan grup APRIL dan Asian Pulp and Paper (APP).***

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved