Sabtu, 04 Mei 2024  
Otonomi / Menjelang Lebaran Kurban, Komisi Fatwa MUI Pekanbaru Gelar Muzakarah
Menjelang Lebaran Kurban, Komisi Fatwa MUI Pekanbaru Gelar Muzakarah

Otonomi - - Sabtu, 17/06/2023 - 13:19:39 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru menggelar Muzakarah bertajuk Pemanfaatan Hewan Kurban dalam Perspektif Fikih, Sabtu (17/6/2023) di lantai 2 Perkantoran Masjid Ar Rahman Pekanbaru. 

Dengan menghadirkan pembicara Ketua MUI Pekanbaru Professor Akbarizan,  Mufti Pekanbaru DR Mawardi M Saleh dan  Ketua Fatwa MUI Pekanbaru, H.Fikri Mahmud, Muzakarah tersebut diharap mampu menjawab banyaknya kontroversi ditengah masyarakat terkait fiqih kurban ini. 

"Kita bermuzakarah dengan tujuan memberikan pencerahan kepada ummat dalam pemanfaatan dan distribusi hewan kurban. Sejauh ini, ada dua hal yang sering menjadi kontroversi dalam pelaksanaan ibadah kurban,  yakni terkait upah pekerja yang diambil dari bagian hewan. Selain itu,  adanya bagian hewan kurban yang dijual seperti kulit," kata H. Fikri sambil menjelaskan bagian hewan kurban tidak boleh dijadikan upah bagi pekerja ataupun upah bagi panitia.

Lebih jauh dikatakannya, sebelum pelaksanaan ibadah kurban tanggal 29 Juni nanti, dua hal yang tidak diperbolehkan tersebut, akan dikeluarkan Fatwanya oleh MUI Kota Pekanbaru. "Kita akan keluarkan Fatwanya dan segera disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat, agar kedepan tidak ada lagi bagian hewan yang dijadikan upah untuk pekerja. Jika ingin mendapatkan upah, maka bisa diambil dari dana lain yakni peserta melebihkan dananya dari harga hewan kurbannya," papar Dosen UIN Suska ini.

Ditempat yang sama, Ketua Umum MUI Pekanbaru Professor Akbarizan mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Fatwa ini merupakan bagian dari program MUI Pekanbaru tahun 2023 ini, disamping berbagai kegiatan rutin lainnya seperti dialog rutin di RRI, penyuluahan dan kegiatan lainnya.

"Disamping program rutin kita juga sudah memulai kegiatan Komisi hingga kegiatan tingkat MUI Kecamatan. Hari ini ada dua komisi yang menggelar giatnya yakni Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian dan Penelitian," kata Mantan Dekan Fakultas Syariah UIN Suska ini. (dis)







Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved