Minggu, 28 April 2024  
Otonomi / Korban Kekerasan dan Pelecehan di Pekanbaru Bisa Lapor Lewat 0812 7799 3737
Korban Kekerasan dan Pelecehan di Pekanbaru Bisa Lapor Lewat 0812 7799 3737

Otonomi - - Selasa, 08/09/2020 - 07:59:25 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru Chairani, mengajak perempuan serta anak korban kekerasan agar jangan takut melapor. 

Mereka bisa melaporkan kekerasan yang dialaminya ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru.

"Saat menerima laporan kami akan langsung beri layanan berupa pendampingan bagi korban kekerasan," terangnya, Senin (7/9/20).

Mengutip pekanbarugoid, tim tidak hanya memberi pendampingan. Mereka juga melakukan konseling untuk memulihkan psikologi korban. 

Pihaknya juga siap mendampingi mediasi. Ada juga tim advokasi bersama pihak kepolisian.

"Kita berupaya mengoptimalkan keberadaan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita ingin memberi keadilan bagi korban kekerasan," jelasnya.

Chairani menyebut, masyarakat bisa datang langsung ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru di Jalan Dagang. Mereka juga bisa melaporkan lewat 0812 7799 3737.

Pihaknya mengajak korban untuk tidak takut melaporkan pelecehan atau kekerasan yang dialaminya. Apalagi saat kasus pelecehan atau kekerasan melibatkan orang terdekat.

Tim akan menindaklanjuti untuk proses pendampingan atau recovery. "Kalau ada informasi dari korban jangan takut, kita tetap lakukan penjangkauan kasus," jelasnya. (sr5,pg)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved