Rabu, 15 Mei 2024  
Otonomi / FPPLP Riau Minta LPB Memfilter Isi Siaran, Terutama Unsur Pornografi dan Porno Aksi
FPPLP Riau Minta LPB Memfilter Isi Siaran, Terutama Unsur Pornografi dan Porno Aksi

Otonomi - - Sabtu, 02/06/2018 - 12:04:38 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Maraknya penanyangan isi siaran mengandung unsur pornografi dan porno aksi tanpa sensor oleh Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) atau perusahaan TV Kabel Berlangganan, Masyarakat Riau mengadu ke Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPPLP) Riau.

Menyikapi perihal tersebut, FPPLP Riau mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau.

Ketua FPPLP Riau, Eka Saputra berdiskusi dengan Komisioner KPID, Widde Munadir Rosa terhadap isi siaran yang sudah meresahkan masyarakat. Khususnya penanyangan Film menampilkan pornografi dan porno aksi.

"Di dalam UU 32 Tahun 2002 tentang penyiaran Pasal 4 (Empat) menjelaskan, Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial," ujar Ketua FPPLP Eka Saputra kepada wartawan, Kamis (31/5/18) di Pekanbaru.

Bukan hanya itu saja, lanjut Lulusan UGM Komunikasi tersebut, pertanggungjawaban penyelenggaraan lembaga penyiaran berlangganan tertera pasal 27 yang isinya pimpinan badan hukum lembaga penyiaran berlangganan bertanggung jawab secara umum atas penyelenggaraan penyiaran dan wajib menunjuk penanggung jawab atas tiap - tiap program yang dilaksanakan. 

"Kewajiban penyelenggaraan penyiaran UU 32 Tahun 2002, Pasal 12 salah satunya berbunyi melakukan sensor internal terhadap isi semua siaran yang akan disiarkan dan atau disalurkan," sebut Eka.

Oleh karena itu, lanjut Eka, FPPLP Riau dan KPID Riau akan melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Lembaga Penyiaran Berlangganan di Riau yang  melanggar isi siaran.

"Jika tidak ada efek jera. FPPLP Riau akan membuat laporan ke aparat hukum. Yang melanggar isi siaran jelas dikenakan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," pungkasnya.

FPPLP Riau meminta kepada proses penayangan isi tayangan Pengelola TV berlangganan wajib hukumnya memfilter siaran sebelum di kasih ke pelanggan. (Exa)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved