Sabtu, 04 Mei 2024  
Otonomi / FPP-LP Riau akan Pantau dan Awasi Dana Hibah KPID Riau
FPP-LP Riau akan Pantau dan Awasi Dana Hibah KPID Riau

Otonomi - - Kamis, 13/07/2017 - 16:33:01 WIB

PEKANBARU,situsriau.com - Pasca dilantiknya Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Rabu (12/7) semalam, Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPP-LP) Riau, akan memantau dan mengawasi dana hibah yang akan diberikan kepada lembaga negara KPID Riau dari Pemerintah Provinsi Riau.

Ketua FPPLP Riau, Eka Saputra meminta kepada KPID Riau, jika telah dilantik oleh Gubernur, Anggaran dana hibah lebih transparan dan terbuka serta di publish di website KPID. Karena dana hibah tersebut rentan dengan penyimpangan dan korupsi.

"Uang yang digunakan adalah Anggaran APBD atau uang rakyat. Jadi, berhati - hati dan bijak dalam menggunakan anggaran tersebut. Jangan karena dana hibah, main "sikat" saja. Semua itu harus di pertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada masyarakat melalui website," tegasnya.

Eka melanjutkan, jangan seperti pada 2011, 2012 dan 2013 lalu. dana Hibah Rp. 13 Miliar dari APBD Riau tidak ada laporan pertangungjawabannya. Seperti yang dilaporkan oleh Daniel Pratama dan salah satu Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) di Riau kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Riau yang hingga kini belum pernah melihat putusan KIP yang dilaksanakan pihak KPID Riau periode lalu. (Exa)


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved