Kejati Turunkan Tim Pencari Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Pemprov Riau
Otonomi - - Jumat, 20/01/2017 - 13:59:15 WIB
PEKANBARU, situsriau.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menanggapi serius dugaan praktik jual beli jabatan pada pelantikan ribuan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru-baru ini. Tak tanggung-tanggung, tim intel dan pengawas diterjunkan untuk mencari bukti-bukti.
"Informasi dari dewan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, red) sudah kami dengar. Kami akan mendalaminya untuk mencari apakah ada bukti pendukung atau tidak," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan, di Pekanbaru, Kamis (19/1/17).
Muspidauan menegaskan dugaan praktik jual-beli jabatan itu merupakan hal serius. Apalagi, Presiden RI, Joko Widodo, telah menginstruksikan pemberantasan jual beli jabatan.
"Jadi sudah sepatutnya direspons secara hukum agar jika ada bukti pendukung bisa dilakukan penindakan pada pihak-pihak terkait," paparnya.
Untuk pencarian bukti pendukung itu, katanya, Kejati Riau akan menerjunkan tim dari intel dan pengawasan. Mereka akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diyakini mengetahui praktik jual beli jabatan. (sr5, in)
Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365 atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap. |
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com ----- |