Sabtu, 27 April 2024  
Otonomi / Jangan Rekrut Honorer, Kontrak, atau TKS, Bisa Bengkak Belanja Teknis!
Jangan Rekrut Honorer, Kontrak, atau TKS, Bisa Bengkak Belanja Teknis!

Otonomi - - Kamis, 19/01/2017 - 14:31:43 WIB

PASIR PANGARAIAN,situsriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak lagi menerima tenaga honorer. Hal ini sudah jadi kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohul.

Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, kesepakatan itu sudah berlaku sejak dua tahun. Penerimaan tidak lagi dilakukan untuk tenaga honorer, tenaga kontrak maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Menurutnya, dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun 2017, masih ada sejumlah SKPD mengusulkan penambahan tenaga teknis kantor. Banggar DPRD dan TAPD Rohul sudah sepakat untuk tidak lagi mengakomodir didalam RAPBD Rohul 2017.

"Kita minta seluruh SKPD Rohul untuk tidak lagi rekrut tenaga honorer atau tenaga kontrak maupun TKS. Bila nantinya diakomodir, maka hampir dipastikan belanja teknis kantor akan membengkak.  DPRD sudah kunci jumlah tenaga honorer 2015 dan 2016 di angka 3.548 orang," jelasnya, di Pasir Pangaraian, Rabu (18/1/17).

Kelmi menyatakan, di pembahasan RAPBD Rohul 2017, Banggar DPRD akan mengacu dengan jumlah tenaga honorer yang telah disepakati 3.548 orang. "Saat sejumlah kabupaten sudah merumahkan tenaga honorer, DPRD dan Pemkab Rohul sudah arif tidak melakukan itu. Namun cukup mempertahankan jumlah tenaga honorer yang sudah ada saat ini. Jadi jangan ada lagi SKPD yang ingin macam-macam atau membuat kebijakan menambah tenaga honorer, di luar dari kesepakatan tahun 2015 dan 2016," tegas Kelmi.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, Banggar DPRD dalam pembahasan KUA dan PPAS maupun RAPBD Rohul 2017 bersama TAPD Rohul akan mensondingkan terus data tenaga honorer yang telah disepakati bersama tahun 2015, 2016 dan 2017. Terutama untuk pos biaya tenaga teknis kantor di masing-masing SKPD.

"Bila nantinya ada penambahan tenaga honorer atau tenaga kontrak maupun TKS, itu akan ketahuan di pembahasan RAPBD Rohul 2017. Bila ketersedian dana tidak ada di SKPD untuk menggaji tenaga honorer baru, maka siap-siap tenaga honor tidak menerima gaji dan itu jelas jadi tanggungjawab Kepala SKPD," pungkasnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved